Mukomuko, Satujuang.com – Rencana mutasi besar-besaran yang bakal menyasar ratusan kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko dipastikan belum bisa bergulir dalam waktu dekat.
Proses penyegaran organisasi di lingkungan pendidikan ini terpaksa gantung lantaran terganjal masalah administrasi.
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko dilaporkan belum menerima dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dokumen krusial tersebut belum diserahkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko Winarno M.Pd beberapa waktu lalu menegaskan, pihaknya tidak bisa gegabah melangkah ke tahapan berikutnya sebelum mengantongi dokumen resmi tersebut.
“Untuk Pertek mutasi kepala sekolah sampai saat ini belum kami terima dari Disdikbud. Artinya, prosesnya belum bisa dilanjutkan,” tegas Winarno.
Tertahannya gerbong mutasi ini langsung memicu sorotan tajam dari parlemen.
Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Mukomuko, Damsir, angkat bicara dan meminta pemerintah daerah benar-benar selektif dalam menempatkan figur pemimpin di sekolah.
Damsir menegaskan, jika mutasi ini nantinya benar-benar dieksekusi, pergeseran jabatan harus murni berlandaskan pada regulasi ketat BKN serta asas profesionalitas.
Ia mewanti-wanti agar perombakan posisi ini tidak dijadikan alat atau wadah bagi-bagi jatah untuk kepentingan politik pihak tertentu.
“Harus memilah orang yang tepat demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Mukomuko, bukan berdasarkan kepentingan politik saja,” sergah Damsir, Rabu (24/6/26).
Lebih lanjut, politisi Mukomuko ini mendesak agar momentum evaluasi ini dijadikan ajang bersih-bersih internal sekolah.
Damsir meminta rekam jejak para kepala sekolah yang menjabat saat ini dikuliti dengan saksama, terutama terkait isu-isu miring yang meresahkan wali murid.
Ia menyoroti santernya desas-desus mengenai adanya oknum kepala sekolah yang nekat bermain di ranah pungutan liar (pungli) maupun tindakan indisipliner lainnya.
Damsir berharap indikasi pelanggaran tersebut menjadi catatan merah bagi tim penilai agar oknum bermasalah itu ditendang dari kursinya.
“Isu-isu kepala sekolah yang melakukan pungli atau hal-hal buruk yang lain bisa untuk dipertimbangkan (oleh BKPSDM dan Disdikbud). Jangan sampai mereka menjabat di posisi itu lagi,” pungkas Damsir secara lantang. (Adv/Zul)











