Mukomuko, Satujuang.com – Tanpa banyak gembar-gembor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko sukses mengamankan kucuran dana revitalisasi pendidikan fantastis senilai lebih dari Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Capaian mentereng ini menempatkan Kabupaten Mukomuko sebagai penerima dana alokasi pendidikan terbesar di tingkat Provinsi Bengkulu.
Keberhasilan strategis yang diraih secara senyap namun pasti ini langsung menuai apresiasi tinggi dari Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi SE.
Wisnu Hadi menegaskan bahwa prestasi yang ditorehkan Disdikbud Mukomuko harus menjadi catatan penting sekaligus pelecut semangat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Di tengah kondisi kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko yang sedang merosot tajam, OPD dituntut kreatif dan tidak hanya berpangku tangan mengandalkan anggaran daerah.
“Langkah Disdikbud ini sangat luar biasa dan perlu diapresiasi tinggi. Ini harus menjadi catatan bagi instansi lain untuk aktif menjaring dana pusat. Di saat kondisi fiskal APBD kita sangat merosot, OPD harus giat jemput bola dan intens berkomunikasi dengan kementerian, apa pun instansinya. Dengan begitu, geliat pembangunan di Kabupaten Mukomuko tidak akan tertinggal,” ujar Wisnu Hadi, Minggu (5/7/26).
Tambahan anggaran jumbo di atas Rp30 miliar ini nantinya akan difokuskan penuh untuk memperkuat sektor sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah.
Rencananya, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fisik serta perbaikan ruang kegiatan belajar di sejumlah sekolah yang kondisinya memprihatinkan.
Upaya konkret ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang layak dan aman demi mendongkrak mutu pendidikan di daerah.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita MM, menyampaikan bahwa keberhasilan menggaet dana pusat ini merupakan buah manis dari kerja keras tim, sinergi yang solid, serta jalinan komunikasi intensif dengan pihak kementerian terkait.
Sebagai tindak lanjut dari kucuran dana tersebut, pihak Disdikbud Mukomuko dijadwalkan akan menghadiri prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi di Jakarta pada Sabtu, 18 Juli 2026 mendatang.
“Ini adalah bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat kepada daerah kita. Dana ini akan kita manfaatkan secara optimal dan transparan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui revitalisasi fasilitas sekolah,” tegas Arni Gusnita. (Zul/Adv)











