Mukomuko, Satujuang.com – Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Hanasrum, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja taktis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko.
Instansi tersebut dinilai bergerak cepat dan responsif dalam menyikapi berbagai persoalan krusial di tengah masyarakat.
Mulai dari isu kelangkaan elpiji subsidi, pelaksanaan tera ulang timbangan pedagang, hingga langkah taktis mengatasi mandeknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pasar.
“Langkah gerak cepat yang diambil Disperindag ini tentunya sangat baik. Penanganan masalah elpiji subsidi dan tera timbangan ini bersentuhan langsung dan sangat membantu masyarakat bawah,” ujar Hanasrum, Jumat (3/7/26).
Apresiasi dari legislatif ini mengalir di tengah tantangan serius yang sedang dihadapi daerah.
Memasuki awal bulan Juli 2026, Kabupaten Mukomuko mencatat realisasi PAD dari sektor retribusi 17 pasar tradisional masih nihil.
Hingga saat ini, belum ada satupun rupiah setoran yang masuk ke kas daerah, baik dari pihak pemerintah desa maupun pihak pengelola pasar yang ditunjuk.
Menyikapi kebuntuan fiskal tersebut, Disperindagkop dan UKM Mukomuko tidak tinggal diam. Mereka langsung melayangkan surat resmi kepada seluruh pengelola pasar dan pihak terkait.
Surat tersebut berisi imbauan tegas agar penyetoran retribusi pasar dapat segera dilakukan secara bertahap tanpa harus menanti batas akhir tahun anggaran.
Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Safriadi, SH, menekankan bahwa penertiban retribusi pasar ini bukan semata-mata untuk mengejar target angka atau pemenuhan dokumen di atas kertas.
Menurut Safriadi, retribusi pasar merupakan kontribusi nyata yang hasilnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pasar hidup, transaksi berjalan, maka sudah sepatutnya retribusi juga berjalan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Safriadi.
Hanasrum berharap sinergi dan ritme kerja cepat yang ditunjukkan oleh Disperindag Mukomuko ini dapat terus dipertahankan.
Sekaligus menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam menggenjot potensi PAD Mukomuko. (Adv/Zul)











