Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman Musim Tanam II, Distan Mukomuko Warning Kios Nakal

2 menit baca

Mukomuko, Satujuang.com – Memasuki musim tanam padi kedua tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi dalam kondisi aman dan mencukupi.

Jaminan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Bustaman, guna meredam kecemasan para petani terkait potensi terjadinya kelangkaan pupuk di lapangan, Rabu (15/7/26).

“Kami jamin stok pupuk subsidi aman sepenuhnya untuk kebutuhan musim tanam kali ini. Hal ini kami sampaikan tegas agar petani tidak perlu cemas atau khawatir terulangnya kelangkaan pupuk seperti kekhawatiran yang sempat muncul,” ujar Heri Bustaman kepada awak media.

Heri menerangkan, penyaluran pupuk bersubsidi memiliki regulasi yang ketat dan sasaran yang spesifik.

Alokasi komoditas subsidi dari pemerintah ini mutlak hanya diperuntukkan bagi sektor tanaman pangan dan hortikultura, meliputi:

  • Tanaman Padi
  • Tanaman Jagung
  • Sayur-mayur

Sebaliknya, pihak dinas melarang keras penggunaan pupuk bersubsidi ini untuk sektor perkebunan kelapa sawit.

Dinas Pertanian mengklaim telah menghitung secara cermat total kebutuhan pupuk subsidi di seluruh wilayah persawahan Mukomuko.

Oleh sebab itu, jika di kemudian hari masih terdengar isu kelangkaan, Heri mensinyalir hal itu bukan disebabkan oleh habisnya kuota stok, melainkan akibat adanya distorsi distribusi yang tidak tepat sasaran atau indikasi penyalahgunaan.

Mengantisipasi adanya spekulasi harga dan penyelewengan di tingkat hilir, Dinas Pertanian Mukomuko melayangkan peringatan dini yang sangat keras kepada seluruh pemilik kios dan agen penyalur pupuk resmi di daerah tersebut. Mereka diwajibkan patuh pada aturan baku pemerintah.

“Saya peringatkan keras kepada seluruh kios penyalur pupuk: wajib menjual barang ini sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Rencana Kebutuhan Kelompok (RKK) yang ditetapkan pemerintah. Jangan main-main dengan harga maupun alokasi! Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, kami tidak akan segan-segan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tanpa kompromi,” ancam Heri.

Guna memperketat fungsi pengawasan secara partisipatif di tingkat tapak, Dinas Pertanian resmi membuka posko layanan pengaduan yang tersebar di setiap wilayah kecamatan se-Kabupaten Mukomuko.

Masyarakat, khususnya para kelompok tani, diminta untuk tidak tinggal diam dan proaktif mengawal distribusi pupuk bersubsidi ini.

Petani diimbau untuk segera melaporkan ke posko terdekat jika menemukan adanya indikasi kelangkaan tiruan, permainan harga di atas HET yang tidak wajar, maupun praktik penyelewengan alokasi agar dapat langsung ditindaklanjuti secara hukum. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *