Utang DBH Provinsi Bengkulu Tembus Rp37 Miliar, Waka I DPRD Mukomuko Minta Segera Dibayar

2 menit baca

Mukomuko, Satujuang.com – Laju pembangunan di Kabupaten Mukomuko kini terancam tersendat. Pemerintah Provinsi Bengkulu didesak untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih menunggak sebesar Rp37 miliar.

Penunggakan ini menjadi salah satu faktor utama yang mempersempit ruang fiskal daerah.

Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi besar menghambat perluasan pembangunan fisik di tahun anggaran 2026.

Menanggapi krisis fiskal ini, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi SE, meminta agar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko bergerak lebih aktif untuk memantau dan menagih hak daerah tersebut.

Menurut Wisnu, persoalan ini sangat krusial karena dari tahun ke tahun, utang Pemerintah Provinsi Bengkulu ke daerah justru semakin menumpuk.

Meskipun keterlambatan DBH ini juga dialami oleh wilayah lain, Kabupaten Mukomuko tercatat menjadi daerah dengan jumlah piutang terbesar dibanding kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

“Dalam waktu dekat kami akan segera berkomunikasi dengan BKD dan Sekretaris Daerah (Sekda) mengenai hal ini. Masalah utang DBH ini harus intensif dipantau karena sudah mengganggu program-program daerah yang telah kita agendakan,” ujar Wisnu Hadi, Rabu (1/7/26).

Di sisi lain, pihak eksekutif memastikan bahwa tersendatnya penyaluran dana DBH dari provinsi tidak akan langsung mematikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan di lapangan.

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan fisik yang telah masuk dalam dokumen anggaran tahun 2026 dipastikan aman dan tidak akan diganggu gugat.

Proyek strategis seperti peningkatan jalan, pembangunan jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.

“Untuk kegiatan fisik yang sudah dianggarkan tahun 2026, itu dipastikan tetap dilaksanakan. Tidak ada penggangguan atau pengalihan,” tegas Haryanto. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *