Dekatkan Pelayanan, Disdukcapil Mukomuko Buka Layanan Adminduk di Kantor Camat Ipuh

2 menit baca

Mukomuko, Satujuang.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Ipuh dan sekitarnya, khususnya yang berada di wilayah selatan Kabupaten Mukomuko.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko resmi menyiapkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di Kantor Camat Ipuh.

Langkah ini diambil agar masyarakat tidak perlu lagi merogoh kocek dalam dan menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Mukomuko, Evin Mashuri, menjelaskan bahwa pemilihan Kantor Camat Ipuh didasarkan pada lokasi geografisnya yang sangat strategis karena berada di tengah-tengah pemukiman warga wilayah selatan.

Pihak dinas memastikan kesiapan fasilitas pendukung maupun penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di unit layanan tersebut sudah matang sepenuhnya.

Seluruh perangkat teknologi yang digunakan dipastikan sama persis dengan fasilitas di kantor induk Disdukcapil Mukomuko.

“Persiapan maupun petugas yang bertugas sudah sepenuhnya siap, dan seluruh peralatan yang digunakan sama persis dengan fasilitas di kantor induk Disdukcapil Mukomuko. Insya Allah, rencana ini dapat segera terwujud setelah ketersediaan anggaran melalui APBD Perubahan terpenuhi,” ujar Evin Mashuri.

Kehadiran unit pelayanan di tingkat kecamatan ini diproyeksikan mampu memangkas birokrasi dan jarak tempuh warga di lima wilayah kecamatan bagian selatan Mukomuko.

Masyarakat dari wilayah-wilayah berikut kini cukup mendatangi Kantor Camat Ipuh pada jam kerja:

  • Kecamatan Ipuh
  • Kecamatan Air Rami
  • Kecamatan Malin Deman
  • Kecamatan Sungai Rumbai
  • Kecamatan Pondok Suguh

Fasilitas pelayanan adminduk di Kantor Camat Ipuh ini akan melayani berbagai macam kebutuhan dokumen hukum publik warga secara terintegrasi, meliputi:

  • Perekaman dan pencetakan data KTP-elektronik (KTP-el)
  • Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
  • Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Penerbitan Akta Kelahiran
  • Pengurusan dokumen kependudukan resmi lainnya.

Melalui perluasan jangkauan ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat mempercepat validasi data, menghemat biaya operasional warga, serta mendongkrak persentase kepemilikan dokumen kependudukan resmi secara merata di wilayah selatan Mukomuko. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *