Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya angkat bicara meluruskan polemik terkait rusaknya sejumlah aset daerah.
Klarifikasi resmi ini dikeluarkan menyusul ramainya sorotan masyarakat atas kondisi memprihatinkan beberapa unit rumah dinas yang berlokasi di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang.
Pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan karena pembiaran.
Kebijakan tata kelola aset daerah diklaim tetap berjalan transparan dan akuntabel, namun kini sepenuhnya berlandaskan pada skala prioritas hajat hidup orang banyak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengungkapkan alasan di balik kosongnya kas pemeliharaan rumah dinas tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, pemangkasan anggaran operasional fasilitas aparatur ini murni merupakan langkah strategis untuk mendahulukan kebutuhan publik yang jauh lebih mendesak.
“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. Kebijakan yang diambil Pemko Batam saat ini adalah menerapkan skala prioritas. APBD difokuskan penuh pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” tegas Rudi Panjaitan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/26).
Rudi memaparkan, keterbatasan ruang fiskal daerah menuntut jajaran eksekutif untuk super bijak dalam menyusun pos belanja.
Saat ini, Pemko Batam memilih mengalirkan porsi anggaran perawatan yang jauh lebih besar untuk menyokong fasilitas kesehatan, pendidikan, dan penguatan infrastruktur umum.
Prioritas utama APBD kini dikunci untuk optimalisasi pelayanan dasar masyarakat, seperti peningkatan fasilitas Puskesmas dan RSUD.
Selain itu, anggaran jumbo juga digeser untuk membiayai perbaikan jalan, pembuatan drainase penanggulangan banjir, serta pembangunan fasilitas penunjang ekonomi makro warga Batam.
Alhasil, pos anggaran untuk kenyamanan fasilitas pejabat terpaksa harus mengalah.
Pemerintah daerah memilih melakukan efisiensi ketat dan menunda biaya perawatan rumah dinas yang dinilai belum masuk kategori mendesak.
Realitas penyesuaian anggaran ini sebelumnya juga sudah diamini oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pengalihan dana fasilitas ke program kerakyatan dinilai sebagai opsi paling logis di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Kendati demikian, Rudi menyatakan Pemko Batam sangat mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilayangkan oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.
Kritik tajam dari masyarakat dipandang sebagai suplemen penting bagi pemerintah untuk terus membenahi manajemen aset ke depan.
“Pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi rumah dinas di Sekupang tersebut, ini menjadi catatan penting bagi tim aset Pemko Batam. Ke depan, Pemko Batam akan melakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut mengenai status pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal, baik bagi daerah maupun masyarakat,” tutup Rudi. (Satujuang/NIP)











