Mukomuko, Satujuang.com – Kesenjangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat di Kabupaten Mukomuko dengan harga acuan provinsi akhirnya terkuak.
Dinas Pertanian setempat membongkar adanya praktik curang oknum pengepul yang sengaja membasahi buah demi mendongkrak timbangan berat.
Dampaknya fatal, kadar rendemen (kandungan minyak) sawit petani anjlok drastis hanya di kisaran 16 hingga 18 persen.
Padahal, untuk mendapatkan harga ideal, pabrik mensyaratkan kadar rendemen di atas 25 persen.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Bustaman, mengungkapkan bahwa saat harga acuan provinsi telah ditetapkan sebesar Rp3.300 per kilogram, harga tertinggi yang mampu diserap pabrik penampung di Mukomuko hanya mentok di angka Rp2.900 per kilogram.
Berdasarkan penelusuran intensif di lapangan, Heri menyebutkan bahwa penurunan kualitas TBS ini bukan semata-mata faktor alamiah, melainkan ada unsur kesengajaan dari oknum di rantai pasok.
Pihak dinas bahkan menemukan banyak titik penyiraman buah sawit yang beroperasi secara terang-terangan di ruang publik.
“Dari pemantauan di lapangan, kami menemukan banyak titik penyiraman buah—bahkan di tempat pencucian mobil yang dipasang papan khusus layanan siram buah sawit. Ini bukti nyata pengepul sengaja membasahi buah sebelum masuk pabrik,” tegas Heri, Rabu (15/7/26).
Selain manipulasi kadar air, terdapat beberapa kelalaian fatal dalam pola panen petani yang membuat kualitas hilir Crude Palm Oil (CPO) Mukomuko kalah saing dengan kebun milik korporasi seperti Agro Alno dan DDP.
Berikut adalah empat faktor pemicu rendahnya kadar minyak sawit masyarakat:
- Panen Dini: Buah dipetik saat masih mengkal atau belum matang sempurna.
- Banyak Buah Muda (“Muti”): Penyortiran yang buruk di tingkat pengepul.
- Tangkai Terlalu Panjang: Menambah beban berat kotor yang tidak menghasilkan minyak.
- Praktik Pembasahan: Penyiraman air secara sengaja yang merusak komposisi buah.
Merespons kondisi yang merugikan citra komoditas daerah ini, Dinas Pertanian Mukomuko melayangkan instruksi tegas kepada seluruh petani, pengepul, maupun manajemen pabrik kelapa sawit untuk segera membenahi sistem hulu-hilir penyerapan buah.
“Saya tegaskan, kebiasaan memetik buah mengkal dan menyiram buah demi menambah berat itu adalah keuntungan sesaat yang justru merugikan petani sendiri dalam jangka panjang. Jangan sampai kita mencurangi pabrik dengan menambah air, padahal yang dibeli pabrik adalah kadar minyaknya, bukan kadar airnya,” imbau Heri Bustaman.
Dinas Pertanian memastikan akan memperketat pengawasan di lapangan dan tidak segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat melakukan kecurangan.
Di sisi lain, pihak pabrik kelapa sawit juga diwajibkan melakukan edukasi ketat serta berani menolak pasokan buah yang tidak memenuhi standar kematangan agar grafik harga kelapa sawit di Mukomuko kembali merangkak naik. (Zul)











