Kuota DPRD Mukomuko Tambah Jadi 30 Kursi, Topik Muslimin Ajak Anak Muda Ramaikan Pemilu 2029

3 menit baca

Mukomuko, Satujuang.com – Kepastian bertambahnya alokasi kursi di parlemen Kabupaten Mukomuko pada Pemilu 2029 mendatang mendapat respons antusias dari Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Topik Muslimin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, lonjakan jumlah penduduk yang berimplikasi pada bertambahnya jatah kursi dewan merupakan momentum emas yang harus ditangkap oleh generasi muda di Bumi Kapuang Sati Ratau Batuah.

Topik secara terbuka mengajak anak-anak muda di daerahnya untuk tidak lagi bersikap apatis atau alergi terhadap politik, melainkan mulai melek dan terlibat aktif dalam menentukan arah masa depan daerah lewat pesta demokrasi mendatang.

“Ini kesempatan bagus bagi warga Mukomuko, khusus anak muda. Ayo kita ramaikan Pemilu 2029 untuk ikut mencalonkan diri. Kalau bisa, gabung bersama PKB,” ujar Topik Muslimin, Rabu (1/7/26).

Menurut Topik, kesadaran dan ketertarikan generasi muda terhadap dunia politik merupakan pondasi dasar yang sangat krusial.

Sebab, melalui instrumen politik yang sah inilah, anak muda memiliki ruang gerak yang legal untuk memperjuangkan kebijakan publik yang lebih luas.

“Saya mengajak anak-anak muda melek politik dan suka dengan politik. Dasar dari situlah kita bisa berbuat yang lebih untuk masa depan bangsa ini,” tegas legislator Mukomuko tersebut.

Kabar penambahan kuota legislatif ini mencuat seiring dengan jumlah kependudukan Kabupaten Mukomuko saat ini yang dilaporkan resmi telah melampaui angka 200 ribu jiwa lebih.

Berdasarkan pemutakhiran data hasil pembaruan terbaru, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah ini mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh angka 143 ribu jiwa, melonjak dari pelaksanaan Pileg 2024 lalu yang hanya berada di angka 139 ribu jiwa.

Merujuk pada regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, wilayah kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk tepat berada di atas 200.000 jiwa hingga 300.000 jiwa secara hukum berhak mendapatkan jatah alokasi 30 kursi DPRD, atau bertambah 5 kursi dari kuota sebelumnya yang hanya 25 kursi.

Kondisi riil kependudukan ini juga diamini oleh jajaran penyelenggara pemilu di daerah.

Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri, menerangkan bahwa pihaknya rutin menggelar rapat pleno pembaruan data pemilih setiap tiga bulan sekali berdasarkan sinkronisasi kependudukan dari Kemendagri RI.

Meskipun urusan pencatatan total jiwa merupakan domain mutlak dari Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS), KPU mengakui bahwa grafik pertumbuhan kependudukan Mukomuko dari pusat memang sudah stabil di atas batas 200 ribu jiwa.

“Mata pilih Kabupaten Mukomuko sudah bertambah, tentu juga terjadi peningkatan jumlah penduduk,” jelas Amri dalam keterangannya.

Amri memaparkan, penambahan mata pilih terbanyak disumbang oleh kelompok pemilih pemula atau warga baru yang sudah genap memasuki usia hak pilih, serta adanya pergerakan pemilih pindahan antar-kecamatan hingga antar-daerah.

Hal senada diakui oleh Komisioner KPU Mukomuko lainnya, Endang Surya Bakti. Ia membenarkan adanya pergeseran data pemilih yang sangat signifikan di Mukomuko dalam dua tahun terakhir.

Endang menegaskan bahwa penambahan porsi keterwakilan rakyat dari 25 orang menjadi 30 orang anggota dewan tersebut sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan siap diterapkan pada pemilu mendatang. (Adv/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *