Dalam Waktu Dekat Dukcapil Akan Pemetaan Data Kelompok Rentan di Daerah

2 menit baca

Bengkulu – Ribuan penduduk kelompok rentan terdiri dari penduduk korban bencana alam, bencana sosial, orang terlantar, narapidana hingga disabilitas, di daerah belum terdata.

“Untuk data kelompok rentan kami masih belum punya data validnya. Tapi dalam waktu dekat akan kami petakan,” sampai Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irinati, Rabu (23/11/22).

Ia mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pemetaan pendataan bagi ribuan kelompok rentan di daerah.

Pentingnya pendataan kelompok rentan, kata Diah, sebagai upaya penyetaraan pemenuhan kebutuhan Adminduk dan perbaikan data kependudukan di daerah.

“Selama ini kita tahu kelompok rentan adalah yang tidak atau belum memiliki data kependudukan. Jumlahnya banyak dan ini penting untuk didata,” kata Diah.

Selain itu, lanjut Diah, butuh sinergitas antar intansi vertikal untuk mendata kelompok rentan. Sebab, selain jumlahnya yang sulit teridentifikasi juga datanya berubah sewaktu-waktu.

“Untuk kelompok rentan seperti korban bencana ini insidentil. Didata ketika terjadi bencana seperti banjir dan kebakaran di mana data adminduknya hilang, sehingga perlu dilakukan pencetakan ulang,” ujar Diah.

Untuk kelompok rentan panti asuhan, panti jompo, panti sosial, rumah sakit jiwa, lembaga pemasyarakatan atau tempat penampungan lainnya, jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Ini nanti yang akan kita catat melalui lembaga yang menaungi agar data kelompok rentan jadi akurat dan mutakhir,” demikian Diah.

Ditargetkan, seluruh data kependudukan kelompok rentan tercatat di data base Dukcapil guna memenuhi kesetaraan pelayanan publik. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *