Bengkulu, Satujuang.com – Janji kampanye Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk menghadirkan sirkuit permanen bagi anak muda Bengkulu kembali meleset.
Rencana pembangunan fasilitas balap yang digadang-gadang rampung cepat dari 2025 lalu itu, dipastikan gagal masuk tahap pengerjaan fisik tahun ini.
Padahal, Helmi Hasan dalam tayangan media sosialnya sempat mengumbar janji bahwa proyek sirkuit untuk menekan balap liar dan mencetak atlet daerah ini akan dikerjakan dengan cepat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu bahkan sempat mengklaim pengerjaannya terprogram selesai sekitar bulan September.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengonfirmasi bahwa pematangan lahan sirkuit di eks Bakorlu Bengkulu Tengah terpaksa dibatalkan karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tak kunjung rampung.
“Untuk pematangan lahan sirkuit, terpaksa belum bisa kami laksanakan karena terbatas waktu dan AMDAL masih berproses,” kata Tejo di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (22/9/26).
Akibat kendala dokumen lingkungan dan mepetnya waktu pengerjaan, alokasi anggaran daerah yang telah disiapkan untuk proyek sirkuit terpaksa dirasionalisasi.
Dana bernilai miliaran rupiah tersebut akhirnya tidak bisa terserap untuk pengerjaan fisik tahun ini.
“Kalau tidak salah sekitar Rp5 miliar untuk sirkuit. Itu tidak bisa kami laksanakan karena keterbatasan waktu dan AMDAL juga masih berjalan,” tambah Tejo.
Langkah penundaan ini diambil mengikuti saran DPRD Provinsi Bengkulu agar pemerintah daerah melengkapi seluruh dokumen lingkungan dan studi kelayakan sebelum menurunkan alat berat.
Meski kajian akademis bersama tim ahli sudah berjalan dua bulan, janji menghadirkan sirkuit bagi pencinta otomotif Bengkulu dipastikan kembali tertunda. (Red)












