Bengkulu, Satujuang.com – Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 terjun bebas.
Angka SiLPA yang pada perencanaan awal dipasang Rp104 miliar mendadak anjlok hingga tersisa Rp4 miliar lebih setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Koreksi drastis SiLPA senilai Rp100 miliar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersebut memaksa DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi merombak ulang postur anggaran serta mengevaluasi kembali target pendapatan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, membeberkan bahwa selisih angka yang mencolok ini menjadi pemicu alotnya dinamika pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Di awal kita pasang SiLPA itu Rp104 miliar, ternyata setelah diaudit BPK, SiLPA itu menjadi Rp4 miliar lebih. Oleh karena itu, selisihnya sangat banyak,” ujar Sumardi, pada Kamis (24/9/26).
Sumardi menjelaskan, anjloknya SiLPA berdampak langsung pada formulasi APBD Perubahan.
Selain harus merasionalisasi program, eksekutif dan legislatif dihadapkan pada kenyataan bahwa proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan sebelumnya berpotensi tidak mencapai target.
Situasi kian pelik lantaran alokasi APBD-P 2026 juga harus tersedot untuk menyelesaikkan kewajiban pembayaran sejumlah kegiatan Pemprov Bengkulu yang menunggak dari tahun anggaran sebelumnya.
“Asumsi pendapatan kita ternyata tidak mencapai target, sehingga semua diformulasikan sedemikian rupa agar sesuai dengan kondisi riil. Di samping itu, kita juga harus membayar beberapa kegiatan yang belum terbayarkan tahun lalu,” terangnya.
Meski diterpa guncangan pangkasan SiLPA, pembahasan tetap dipacu. DPRD dan Pemprov Bengkulu telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Kamis (24/9).
Saat ini Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat maraton hingga malam hari guna mengejar tenggat pengesahan Raperda APBD-P 2026 yang ditargetkan resmi diketok palu pada 30 September 2026.
“Mulai hari ini seluruh anggota DPRD bekerja maraton sampai malam. Kita kejar target karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Mohon doa restunya, tanggal 30 September nanti bisa ketok palu,” tegas Sumardi. (Red)













utk nambah pad..perpanjangkan pemutihan bayar pajak kendaraan sampai akhir thn 2026