Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Sepakati Raperda APBD-P 2026, Gubernur Garansi Anggaran

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 berjalan mulus.

Seluruh atau delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu secara bulat menyatakan persetujuan agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Kesepakatan politik tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Sabtu (26/9/26).

Rapat paripurna tingkat pertama yang berlangsung siang hari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir secara resmi mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Dalam penyampaiannya, delapan fraksi menyalurkan berbagai masukan, catatan kritis, dan saran konstruktif.

Kendati memberikan sejumlah catatan evaluasi, seluruh juru bicara fraksi menyepakati agar nota keuangan APBD-P 2026 dapat dibedah lebih dalam pada tingkatan selanjutnya.

Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung penyempurnaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Maraton persidangan kemudian berlanjut pada Sabtu malam dalam agenda Penyampaian Jawaban Gubernur Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.

Membacakan pidato jawaban resmi Gubernur Helmi Hasan, Sekda Herwan Antoni menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas persetujuan serta masukan yang dialamatkan kepada pihak eksekutif.

“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P TA 2026 untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Herwan Antoni saat membacakan Jawaban Gubernur.

Herwan menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi fraksi sebagai kompas dalam menyempurnakan alokasi anggaran, sehingga program yang dirancang tepat sasaran.

Ia menggaransi bahwa postur APBD Perubahan 2026 difokuskan penuh untuk menyokong kepentingan masyarakat luas serta memastikan percepatan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadikan berbagai masukan dan pandangan fraksi sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan selesainya dua tahapan krusial dalam sehari tersebut, proses pembahasan Raperda APBD-P TA 2026 kini resmi melangkah ke pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme tata tertib yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *