Dugaan Penyelewangan Bansos Kota Bengkulu, Wawali Respon Cepat, Camat Turun, Warga Desak 2 Oknum Staf Dipecat!

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Skandal dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras 30 kg di Kota Bengkulu bergulir cepat.

Merespons laporan warga dan wartawan, Wakil Wali Kota Bengkulu Rony PL Tobing bergerak cepat menginstruksikan jajaran kecamatan turun tangan mengusut dugaan tersebut.

Wawali mengonfirmasi bahwa pimpinan wilayah setempat sudah diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan tindakan awal terhadap dua oknum staf kelurahan yang ditengarai menjadi dalang penilapan jatah beras warga.

“Saat ini sudah turun Pak Camat ke kelurahan tersebut, melakukan pembinaan,” sampai Rony PL Tobing saat memberikan pembaharuan informasi, Selasa (29/9/26).

Langkah cepat Wawali ini mempertegas komitmen awal pimpinan daerah yang tidak mentolerir adanya manipulasi distribusi bantuan rakyat miskin.

Sebelumnya, Wawali menegaskan bahwa setiap pengalihan hak bansos tanpa dasar aturan yang sah wajib dipertanggungjawabkan.

“Kalo dugaannya bisa dibuktikan tanpa ada aturan, maka yang membagikan harus klarifikasi dan bertanggung jawab,” tegas Rony.

Namun, turunya Camat jika hanya melakukan sanksi “pembinaan” dinilai warga belum sebanding dengan apa yang sudah dialami warga selama ini.

Warga menilai langkah pembinaan birokrasi terlalu lembek untuk mengganjar dugaan penyelewengan bantuan hak rakyat kecil yang telah berlangsung rapi selama 6 tahun (2020–2026) dan menguapkan nyaris 10 ton beras tersebut.

Setidaknya diprediksi ada lebih dari 15 warga penerima manfaat yang haknya dicuri dan dialihkan oleh oknum pegawai kelurahan.

Salah satu warga mendesak Pemkot Bengkulu mengambil sanksi terberat: memecat dua staf kelurahan yang terlibat.

“Kami berharap 2 staf kelurahan itu dipecat! Biar ada efek jera, untuk ke depannya tidak berani lagi siapa pun penggantinya menyelewengkan bantuan milik orang lain. Bayangkan sudah 6 tahun hal ini dilakukan mereka,” cerca salah seorang warga korban dengan nada geram.

Respon cepat Wawali dan turunnya Camat ke lapangan kini diuji oleh keberanian Pemkot Bengkulu: Apakah ‘pembinaan’ ini benar-benar pintu masuk menuju pemecatan dan proses hukum oknum nakal, atau sekadar formalitas birokrasi untuk meredam amarah publik?

Sementara itu, jajaran pejabat Pemkot lainnya seperti Kadinsos Kota Bengkulu Afriyenita, Plt Sekda Medy Pebriansyah, hingga Lurah yang bersangkutan sampai saat ini masih enggan memberikan tanggapan resmi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *