Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), melalui Komisi bersama mitra kerja bidang pemerintah dan Hukum melaksanakan rapat kerja pembahasan R- APBD tahun 2023, Kamis (24/11/22).
Rapat Kerja pembahasan R-APBD tahun 2023 ini dibuka langsung oleh ketua Komisi III, Fitra Martin di ruang komisi III.
Komisi III DPRD BU melanjuti hasil berita acara rapat badan musyawarah (Banmus) Nomor : 16/BA/BANMUS/2022 tanggal 23 November 2022, tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD BU.
Hadir Koordinator Komisi III DPRD BU, Herliyanto, Mitra kerja (SKPD red), dalam pembahasan R-APBD 2023, anggota Ahmad Nasution, Agusriyadi, Parmin, Sudarman, Emi Arfanita, Noprizal, Selamum dan Febri Yurdiman.
Kemudian Mitra kerja, diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Dinas Pariwisata, dan Badan Perencanaan.
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Fitra Martin menjelaskan, rapat ini dijadwalkan selama 3 hari mulai dari hari kamis hingga sabtu.
Berdasarkan Jadwal untuk Sementara rapat kerja dengan mitra (SKPD) komisi III DPRD BU ini terkait pembahasan R-APBD tahun 2023 terhadap lima mitra kerja komisi.
“Yaitu, Pariwisata, DPUPR, Dinas Sosial, Kominfo, Dispora. Rapat kerja Akan digelar secara tertutup,” ujar Fitra Martin.