Aksi Unjuk Rasa Minta Markir Alfamart Panen Penolakan, Netizen Bengkulu Geram: Hapus Parkir Minimarket!

3 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Aksi unjuk rasa sekelompok orang yang mengatasnamakan serikat juru parkir ke Kantor Walikota Bengkulu pada Kamis (10/9) kemarin bukannya dapat dukungan justru panen hujatan.

Aksi yang dilakukan untuk mendesak diadakannya pengutipan parkir di gerai Alfamart itu justru memicu gelombang penolakan dari masyarakat luas di Bengkulu.

Alih-alih mendapat simpati publik, tuntutan tersebut memanen penolakan tajam dari warga Kota Bengkulu di media sosial.

Unggahan video aksi unjuk rasa di platform TikTok dibanjiri ratusan komentar pedas warganet yang geram dengan maraknya praktik pengutipan parkir.

Masyarakat mengeluhkan minimnya pelayanan juru parkir (jukir) di lapangan yang dinilai tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan konsumen.

“Gawe nak lemak modal prit, dapat 2000 ngerapi motor idak, ujan diparkiran helm basah.. lemak dk usah ado parkir,” tulis akun Alex86 meluapkan kekesalannya di kolom komentar.

Kekecewaan serupa diungkapkan akun lusy fitri Fs yang merasa dirugikan ketika mendatangi minimarket hanya untuk urusan singkat namun tetap ditarik uang parkir.

“Ihh aku suko belanjo di alfa krn katek parkir.. dem daa klo indomart ya salam parkir dimno2 padahal cuma nanyo ayam chicken ajo padahal kosong masih nak mintak bayar kang parkir nyo,” paparnya.

Gelombang reaksi miring tersebut berkembang menjadi desakan massal agar Pemerintah Kota Bengkulu tidak hanya menolak tuntutan jukir di Alfamart.

Tuntutan masyarakat bahkan melebar hingga meminta membersihkan seluruh halaman Indomaret hingga area mesin ATM dari pengutipan parkir.

“Tolak jukir di alfamart!! Selain Alfamart hapuskan juga parkir di Indomaret dan ATM,” tegas akun ryangustian112 disusul dorongan senada dari akun Mang Umang.

Sementara itu, akun utak benak menyuarakan keresahan warga atas menjamurnya titik-titik parkir tanpa kepastian pelayanan.

“Kami masyarakat Bengkulu.. tidak nyaman lagi terlalu banyak parkir di Bengkulu,” tulisnya, didukung akun Abi Kemal yang meminta Pemkot tidak mengabulkan tuntutan tersebut: “Please Alfamart… jgn di acc.”

Sentimen negatif warga di ruang digital ini menjadi tamparan keras bagi pemaksaan kehendak kelompok jukir.

Pemkot Bengkulu didesak untuk tegak lurus pada hukum, menjaga iklim investasi, serta melindungi konsumen dari praktik pungutan yang tidak memiliki pijakan Peraturan Daerah (Perda).

Sorotan publik semakin meruncing lantaran mayoritas juru parkir di Kota Bengkulu beroperasi tanpa mengantongi karcis resmi.

Padahal, karcis merupakan satu-satunya tanda bukti sah pemungutan retribusi daerah.

Penarikan uang tunai secara sepihak tanpa lembar karcis resmi murni memenuhi unsur pungutan liar (pungli) yang tidak berlandaskan hukum dan dipastikan tidak mengalir ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Praktik pengutipan tanpa karcis ini secara eksplisit mengarah pada delik pidana pemerasan yang merugikan masyarakat.

Ketiadaan bukti potong resmi ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Saber Pungli untuk tidak berdiam diri.

Kepolisian dan tim penindak harusnya segera meluncurkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lapangan guna menghentikan praktik perampasan hak konsumen yang kian masif di Kota Bengkulu bukannya berdiam diri seakan kondisi ini lumrah terjadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *