Mukomuko – 148 desa di 15 kecamatan Kabupaten Mukomuko belum satupun yang mengajukan berkas pencairan dana desa (DD) pada tahap pertama.

Hal ini berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Mukomuko, Haryanto Skm.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“DD tahap pertama ini sudah boleh dicairkan, karena pencairan DD maupun ADD tahun ini tidak seperti tahun lalu, yang harus pakai persentase fisik,” sampainya.

Haryanto menghimbau pemerintah desa (pemdes) secepatnya melakukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Seharusnya desa sudah mengesahkan APBDes pada 31 Desember lalu,” kata Haryanto.

Lanjut Haryanto, meski batas akhir pengajuan berkas bulan April mendatang, tetapi desa diminta segera mengajukan berkas pencairan secepat mungkin.

”Jika DD maupun ADD cepat dicairkan, maka BLT-DD dan program desa bisa segera dilaksanakan. Sehingga BLT-DD sebesar Rp 300 ribu per KK untuk bulan Januari bisa dibagikan,” ujar Haryanto.

Tahun ini, kata Haryanto, jumlah keseluruhan pagu DD yang diterima hanya Rp 123 M, turun dari ditahun sebelumnya yaitu Rp 126 M. Begitu juga dengan pagu ADD hanya Rp 73 M.

”Jadi pemerintah desa harus hati-hati dan bisa merealisasikan DD dan ADD sebaik mungkin, untuk fisik utamakan yang di prioritaskan untuk masyarakat,” pungkasnya. (Zul)