Proyek DD Padang Kelapo Tahun 2023 Menyisakan Utang Semen dan Upah Tukang

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Pembangunan jembatan di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, menyisakan tunggakan utang yang tak kunjung usai.

Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp280 juta, dengan total tunggakan semen dan upah tukang mencapai Rp35 juta.

Mirisnya, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, tunggakan proyek tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak pengelola.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tunggakan pekerjaan ini menyeret beberapa nama, termasuk oknum pemborong dan pemerintah desa setempat.

Bambang Hermanto, salah satu pihak pekerja yang dirugikan, mengungkapkan bahwa kesepakatan awal upah tukang yang dijanjikan oleh pihak pemborong adalah sebesar Rp50 juta.

Namun, hingga seluruh pekerjaan fisik jembatan selesai, sisa pembayaran upah tak kunjung dituntaskan.

“Kesepakatan upah itu sebesar Rp50 juta, setiap minggu gajian dengan nominal bervariasi, sehingga total upah yang sudah saya terima sebesar Rp30 juta. Sering saya tanyakan, namun pemborong berkilah bahwa upah belum dibayarkan oleh kepala desa,” ujar Bambang kepada Satujuang.com, Senin (20/7/26).

Bambang merinci, total tunggakan proyek yang belum dibayarkan kepadanya mencapai Rp20 juta, yang terdiri dari sisa upah tukang dan biaya pengadaan kayu material.

“Utang upah tukang ditambah pengadaan kayu yang saya beli untuk proyek tersebut sebesar Rp20 juta, saya berharap pemborong atau kepala desa segera melunasi tunggakannya,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, proyek jembatan yang dikerjakan oleh RS yang diduga merupakan oknum pejabat di Kabupaten Seluma ini juga masih menunggak biaya pengadaan bahan bangunan.

Tercatat ada tunggakan pengadaan semen senilai kurang lebih Rp15 juta yang hingga kini belum dilunasi.

“Masih ada lagi, semen juga belum dibayar kabarnya kepada teman saya. Itu karena namanya dipakai untuk pengadaan semen tersebut, nilainya kurang lebih Rp15 juta,” lanjut Bambang.

Merasa terus diulur-ulur tanpa kepastian, Bambang menegaskan tidak akan tinggal diam atas kerugian yang dialaminya.

Ia berencana membawa persoalan tunggakan pengerjaan fisik tahun 2023 ini ke jalur hukum dan instansi pengawas.

“Besok kami mau ke Tais, kami akan mempertanyakan terutama ke Inspektorat Seluma. Jika tidak ada kejelasan, kami akan lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Bambang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Padang Kelapo maupun dari pihak pemborong pengerjaan proyek. Redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *