Gunakan Dana Desa, Pemdes Gaprang Sulap Momen Bersih Desa Jadi Benteng Antinarkoba

2 menit baca

Blitar, Satujuang.com – Pemerintah Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, memanfaatkan peringatan Bersih Desa ke-203 untuk memperkuat benteng pertahanan warga dari ancaman barang haram.

Gandeng BNN Kabupaten Blitar, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Gaprang, Jumat (24/7/26) malam.

Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, mengungkapkan bahwa agenda edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini dibiayai langsung melalui alokasi APBDes 2026 yang bersumber dari Dana Desa.

Langkah ini diambil demi memastikan warga Desa Gaprang memiliki pemahaman utuh mengenai dampak buruk narkoba, sekaligus mendorong terciptanya pola hidup sehat di tengah masyarakat.

“Kalau sudah terkena narkoba, secara fisik sakit, ekonomi sakit, keluarga rusak, dan masa depan suram. Kami berharap masyarakat selalu menjaga pola hidup tanpa narkoba agar tetap sehat dan produktif,” tegas Asharul.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, mengapresiasi inisiatif Pemdes Gaprang yang mengusung tema Mewujudkan Masyarakat Sehat, Cerdas, Kuat, dan Berbudaya Anti-Narkoba.

Wahjudi mengingatkan warga agar tidak pernah tergiur oleh bujuk rayu pengedar.

Ia menekankan bahwa gerakan menolak narkoba harus ditumbuhkan secara sadar mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, hingga komunitas.

“Narkoba itu penipu. Harapan kita budaya menolak narkoba ini tumbuh kuat di masyarakat, sehingga Desa Gaprang benar-benar menjadi Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba),” pungkas Wahjudi. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *