Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Pemprov Bengkulu

Samsat JEMPOL, Inovasi Baru Samsat Bengkulu Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan

badge-check


Tim Samsat Kota Bengkulu saat melakukan cek fisik sepeda motor Perbesar

Tim Samsat Kota Bengkulu saat melakukan cek fisik sepeda motor

– Samsat Provinsi melakukan inovasi pelayanan pajak kendaraan dinas jemput bola atau disingkat dengan istilah Jempol, Senin (6/6/22).

Perdana, kegiatan ini dilaksanakan di Perumda Tirta Hidayah Jalan Hibrida XV No.81 mulai dari pukul 11.00 dan selesai pukul 12.00 WIB.

Semangat ini tumbuh dampak diperolehnya prestasi Tiga Penghargaan sekaligus dalam pengelolaan keuangan daerah yang diterima dari Dalam Negeri pada tanggal 2 Juni 2022 lalu.

Kepala BPKD Provinsi Hj.Yuliswani SE MM menyebutkan, Samsat memfasilitasi wajib pajak untuk memperoleh kemudahan dan pelayanan ditempat.

Dengan jumlah kendaraan tertentu secara kolektif baik yang dalam pengurusan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun proses perpanjangan STNK.

Atau Teliti Ulang (TU) 5 tahun bagi perusahaan maupun instansi dengan persyaratan serta prosedur yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Siang tadi dalam tempo satu jam tuntas dilakukan proses cek fisik sebanyak 24 unit sepeda motor. Kita melakukan ini untuk mengefisienkan waktu dengan mendatangi langsung wajib pajak sesuai jadwal yang sudah disepakati,” papar Yuliswani.

Kedepan, Samsat akan terus melakukan inovasi ini.

Menyasar terutama perusahaan dan instansi yang banyak kendaraan dinasnya menunggak pajak maupun Teliti Ulang 5 tahun di wilayah Provinsi .

“Kita sudah menyusun rancangan jadwal untuk pemberitahuan ke instansi terkait dan datangi langsung sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas waktu dan biaya bagi pihak instansi atau perusahaan,” tambah Yuliswani.

Trending di Pemprov Bengkulu