Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Pemprov Bengkulu

Samsat JEMPOL, Inovasi Baru Samsat Bengkulu Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan

badge-check


Tim Samsat Kota Bengkulu saat melakukan cek fisik sepeda motor Perbesar

Tim Samsat Kota Bengkulu saat melakukan cek fisik sepeda motor

Bengkulu – Samsat Provinsi Bengkulu melakukan inovasi pelayanan pajak kendaraan dinas jemput bola atau disingkat dengan istilah Jempol, Senin (6/6/22).

Perdana, kegiatan ini dilaksanakan di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Jalan Hibrida XV No.81 mulai dari pukul 11.00 dan selesai pukul 12.00 WIB.

Semangat ini tumbuh dampak diperolehnya prestasi Tiga Penghargaan sekaligus dalam pengelolaan keuangan daerah yang diterima Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dari Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Juni 2022 lalu.

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Hj.Yuliswani SE MM menyebutkan, Samsat Kota Bengkulu memfasilitasi wajib pajak untuk memperoleh kemudahan dan pelayanan ditempat.

Dengan jumlah kendaraan tertentu secara kolektif baik yang dalam pengurusan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun proses perpanjangan STNK.

Atau Teliti Ulang (TU) 5 tahun bagi perusahaan maupun instansi dengan persyaratan serta prosedur yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Siang tadi dalam tempo satu jam tuntas dilakukan proses cek fisik sebanyak 24 unit sepeda motor. Kita melakukan ini untuk mengefisienkan waktu dengan mendatangi langsung wajib pajak sesuai jadwal yang sudah disepakati,” papar Yuliswani.

Kedepan, Samsat Bengkulu akan terus melakukan inovasi ini.

Menyasar terutama perusahaan dan instansi yang banyak kendaraan dinasnya menunggak pajak maupun Teliti Ulang 5 tahun di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Kita sudah menyusun rancangan jadwal untuk pemberitahuan ke instansi terkait dan datangi langsung sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas waktu dan biaya bagi pihak instansi atau perusahaan,” tambah Yuliswani.

Senada, Kepala Samsat Kota Bengkulu Hesti Puspa SH menjelaskan, proses selanjutnya cek fisik menjadi dasar pencairan anggaran dari pihak instansi untuk menyelesaikan proses Teliti Ulang 5 tahun.

Dengan persyaratan berkas yang lengkap sampai pembayaran pajak kendaraan dan pembayaran PNBP serta pencetakan STNK dan Plat Kendaraan.

Bahkan setelah rampung proses pembayaran pajak dan PNBP, STNK dan Plat Kendaraan akan dikirim langsung “delivery” ke instansi yang bersangkutan.

“Sebagai wujud komitmen penuh seluruh jajaran di Samsat Bengkulu untuk berikan pelayanan prima,” jelas Hesti Puspita. (red/adv)

Trending di Pemprov Bengkulu