Menu

Mode Gelap
Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia Antisipasi Aksi Tawuran, Polisi Gandeng Tokoh Agama dan Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

DPRD Mukomuko

Pansus RPJPD 2025-2045 Dibentuk, Ini Penjelasan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko

badge-check


Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari partai Gerindra, Busra Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari partai Gerindra, Busra

Satujuang- Anggota DPRD Kabupaten dari , Busra menuturkkan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJPD bertujuan untuk menyusun dokumen RPJPD Kabupaten tahun 2025-2045.

RPJPD akan menjadi panduan awal bagi arah dan tujuan pembangunan Kabupaten di masa mendatang, guna meningkatkan koordinasi dan sinergi di antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Dengan adanya RPJPD yang terstruktur, akan terwujud integrasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, daerah sekitar, dan pemerintah pusat. Hal ini penting untuk memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” paparnya,

Busra menuturkan, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RPJPD 2025 sedang dipercepat, agar visi dan misi bupati terpilih dari nanti dapat terintegrasi dengan baik dalam Perda RPJPD yang sedang disusun, target 5 Agustus sudah selesai.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin bahwa rencana pembangunan jangka panjang ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga menjadi acuan nyata dalam pembangunan daerah.

”Kami berharap dengan adanya RPJPD ini, pembangunan Kabupaten dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Busra.

Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci penting dalam penyusunan RPJPD. Masyarakat dilibatkan dalam berbagai tahap perencanaan, mulai dari pengumpulan , identifikasi kebutuhan, hingga evaluasi rancangan rencana pembangunan.

Trending di DPRD Mukomuko