Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

DPRD Prov Bengkulu

Soal Kabar Penolakan Pasien Kecelakaan Oleh RSMY, Usin: Ada Maladministrasi

badge-check


Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sidak RSMY, Usut Isu Penolakan Pasien Perbesar

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sidak RSMY, Usut Isu Penolakan Pasien

Bengkulu – Viralnya kabar penolakan pasien kecelakaan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) Bengkulu, membuat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Hari ini, Jumat (27/12/24) pagi Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, beserta anggota Komisi IV lainnya melakukan sidak ke RSMY.

“Ternyata ada maladministrasi karena sistem antar rumah sakit, yakni sisrud,” kata Usin saat diwawancarai wartawan.

Lanjut Usin, dalam sidak terungkap bahwa pasien tersebut sebelum ke RSMY ternyata telah ditangani oleh Rumah Sakit Tiara Sella.

Entah belum diketahui karena alasan apa, sehingga pihak Tiara Sella menyarankan pasien untuk pindah ke RSMY. Tiara Sella disebut tidak mengunakan Sisrud.

“Apakah itu khilaf, atau lupa atau memang ada ketidaktahuan atau kesengajaan pihak Tiara Sella tidak melakukan penerapan sistem Sisrud rujukan,” imbuh Usin.

Padahal kata Usin, dokter Ortopedi di RSMY dan RS Tiara Sella sama, yakni dokter Irsan yang saat ini sedang cuti Natal.

Selain itu, Usin juga menegaskan tentang hak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa perduli BPJS aktif atau tidak.

“Ini untuk seluruh rumah sakit ya, layani dulu pasien, berikan tidakan yang diperlukan, soal BPJS itu biarkan pemerintah daerah yang urus,” tegas Usin.

Tampak hadir Direktur RSMY, dr. Ari Mukti Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arif S.Sos MPH dan beberapa pejabat di RSMY.

Setelah melakukan sidak di RSMY ini, pihak Komisi IV akan melakukan sidak di RS Tiara Sella sekitar pukul 14.00 WIB. (Red)

Trending di DPRD Prov Bengkulu