Satujuang- Pemprov Bengkulu mendukung wacana menjadikan Curup sebagai Daerah Otonomi Baru (DOM), dengan rencana menjadikannya ibukota selain Kota Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan dukungan ini saat menerima kunjungan H.Ahmad Kanedi dari Komite I DPD RI, Senin (8/1/24).
“Usulan ini merupakan pemikiran positif yang perlu didukung, karena pembentukan otonomi baru di Curup diharapkan dapat mempercepat akses layanan dan pertumbuhan daerah,” ujar Isnan.
Ia menyatakan pentingnya menyesuaikan undang-undang dengan situasi kekinian, mempertimbangkan bahwa provinsi Bengkulu saat ini memiliki satu kota dan sembilan kabupaten.
Usulan ini menjadi langkah untuk menata ulang otonomi daerah melalui revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah. Diharapkan, revisi ini akan mengembalikan marwah otonomi daerah.
Ahmad Kanedi, dalam kunjungan ini, menyerap aspirasi Pemda terkait pelaksanaan urusan pemerintahan Pemprov dan kabupaten/kota.
Pihaknya akan menggunakan hak inisiatif untuk menyusun revisi UU Pemda dengan tujuan memperkuat kinerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.
Revisi ini diharapkan akan memperkuat daya saing daerah, menciptakan mekanisme desain besar otonomi daerah, dan memberikan kepastian hukum serta indikator yang jelas.
Aspirasi daerah, khususnya terkait pembentukan Daerah Otonom Baru, menjadi fokus perjuangan DPD untuk memastikan kepentingan daerah terakomodasi.
Kunjungan ini diharapkan memberikan masukan dan aspirasi strategis terkait materi revisi UU Pemda yang sedang disusun oleh Komite I DPD RI.(rls)
📲 Ingin update berita terbaru dari