Nunggak 10 Tahun, Bapenda Bengkulu Nonaktifkan 383 Ribu Data Kendaraan

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menonaktifkan data kendaraan bermotor yang tercatat menunggak pajak selama lebih dari 10 tahun.

Langkah tegas tersebut menyasar ratusan ribu unit kendaraan roda dua hingga roda empat atau lebih yang selama ini mengendap dalam sistem administrasi perpajakan daerah.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengungkapkan bahwa dari total 1,3 juta unit kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi Bengkulu, mayoritas di antaranya menunggak pajak dalam jangka panjang.

“Dari sekitar 1,3 juta kendaraan yang terdata di Provinsi Bengkulu, ada sekitar 997 ribu kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak selama 10 tahun,” kata Hadianto, Senin (5/10/26).

Ia membeberkan bahwa hingga saat ini Bapenda telah mengeksekusi penonaktifan data terhadap sekitar 383 ribu unit kendaraan bermotor yang terbukti mengabaikan kewajiban pajak lebih dari satu dekade.

Kendati demikian, Hadianto meluruskan bahwa tindakan penonaktifan tersebut tidak bersifat penghapusan data secara permanen dari basis data kepemilikan.

Pemilik kendaraan masih diberikan kesempatan untuk mengaktifkan kembali status kendaraannya dengan catatan mengurus prosedur administrasi serta melunasi seluruh beban tunggakan.

“Untuk mengaktifkan kembali, tentu harus mengurus administrasinya sesuai ketentuan dan melunasi kewajiban pajaknya. Itu termasuk pokok pajak dan tunggakan pajak yang tercatat,” jelas Hadianto.

Bapenda Provinsi Bengkulu turut mendesak para pemilik kendaraan yang statusnya masih aktif namun memiliki tunggakan pajak agar segera melakukan pelunasan sebelum terkena tindakan pemblokiran serupa.

“Jadi kami mengimbau masyarakat yang kendaraannya masih aktif tetapi mempunyai tunggakan, agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” pungkas Hadianto. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *