Seluma, Satujuang.com – Gejolak internal melanda Puskesmas Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma. Sebanyak 29 pegawai—terdiri dari 4 dokter dan 25 staf—menandatangani surat mosi tidak percaya mendesak pencopotan Kepala Puskesmas (Kapus).
Aksi perlawanan massal ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang, intimidasi verbal, ancaman mutasi non-prosedural, hingga praktik potongan 30 persen dan pungutan liar (pungli) di lingkungan kerja.
Perwakilan pegawai mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil lantaran jalan kompromi internal selalu berakhir buntu.
“Kami menyampaikan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya sudah ada upaya pertemuan dan penyelesaian, tetapi persoalan yang kami rasakan belum selesai,” tegas salah seorang pegawai, Selasa (6/10/26).
Bukti Transfer Potongan 30 Persen dan Rekaman Suara
Para pegawai menegaskan tidak sekadar melempar tuduhan. Mereka mengklaim mengantongi dokumen dan bukti fisik untuk membeberkan dugaan pelanggaran hukum pimpinan puskesmas tersebut.
Sederet bukti krusial yang dilampirkan dalam berkas laporan meliputi:
- Bukti Transfer: Catatan transaksi potongan hak/anggaran pegawai hingga 30 persen.
- Rekaman Suara: Rekaman intonasi nada ancaman mutasi dan intimidasi verbal.
- Dokumen Pungli: Catatan rincian penarikan dana ilegal yang dibebankan kepada staf.
“Bukti-bukti itu ada dan sudah kami sampaikan. Kami berharap persoalan ini diperiksa secara objektif, bukan hanya mendengarkan dari satu pihak,” tambah sumber tersebut.
Proses Mangkrak di Inspektorat dan Dugaan Tekanan Balik
Sengkarut ini sebenarnya telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Seluma sejak 14 September 2026.
Bahkan, Wakil Bupati Seluma sempat turun langsung memediasi para pihak di lokasi puskesmas pada 24 September 2026.
Namun, kendati berkas sudah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Seluma, hingga kini belum ada tanda-tanda pemeriksaan resmi maupun pemanggilan saksi.
Di tengah mandeknya pengawasan Pemkab, para pegawai justru membeberkan adanya pergerakan bergerilya di lapangan yang memaksa staf membatalkan tanda tangan mosi tidak percaya.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik berkepanjangan. Yang kami minta adalah pemeriksaan dan penyelesaian secara objektif. Kalau memang ada yang salah, silakan diproses sesuai aturan,” lugas perwakilan pegawai memungkasi.
Para pegawai mendesak Bupati dan Wabup Seluma memberikan perlindungan dari potensi tekanan balasan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Puskesmas Rimbo Kedui maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma belum memberikan respon atau klarifikasi resmi. (Red)












