Satujuang- Pemkab Tegal menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi setelah terdeteksi kerawanan pada pengadaan barang dan jasa.
“Penting zona integritas dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ungkap Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/3/24).
Dalam upaya tersebut, transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa ditingkatkan.
Selain itu, Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno, mengidentifikasi beberapa kerawanan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Seperti kurangnya profesionalisme penyediaan barang atau jasa yang berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan, serta kekurangan SDM pengadaan yang berkualitas. Untuk mengatasinya, kolaborasi lintas sektor diperlukan,” imbuh Saidno dalam sambutannya.
Keduanya menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi guna meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Terakhir, mereka mengajak untuk bekerja sama dengan integritas dan komitmen guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(NT/Hera)