Bidik Aset Puluhan Miliar, KPK Rahasiakan Strategi Usut Suap Bengkulu

3 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengembangan perkara dugaan suap proyek di Bengkulu tidak terlalu terbuka kepada publik.

Penyidik mengaku masih menyiapkan sejumlah strategi untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Kamis (24/9/26).

Menurut Taufik, pengembangan perkara memiliki cakupan cukup luas hingga mencakup beberapa daerah, termasuk Kota Bengkulu.

“Jadi ini cukup banyak, sehingga kami butuh waktu dari tim penyidik menyampaikan untuk tidak terbuka ke publik terlebih dahulu karena ada strategi-strategi penyidikan yang akan dikemas oleh tim,” ujar Taufik kepada wartawan.

Permintaan tersebut mengindikasikan bahwa penyidik masih membutuhkan ruang untuk mendalami berbagai temuan sebelum mengungkap perkembangan perkara kepada masyarakat.

KPK juga masih menelusuri peran sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPRD dan kepala dinas.

“Termasuk untuk peran-peran tadi yang sudah disebutkan ada beberapa anggota DPR dan kepala dinas juga, ini masih terus didalami, sehingga kami akan memaksimalkan,” imbuhnya.

Di tengah pengembangan perkara tersebut, KPK mengungkapkan potensi pemulihan aset (asset recovery) yang cukup besar.

Dari satu kegiatan proyek di Kabupaten Rejang Lebong saja, potensi pemulihan aset diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Karena tentunya asset recovery dari satu kegiatan proyek saja di Rejang Lebong itu mencapai sekitar puluhan miliar begitu, jadi kita mempertimbangkan bagaimana dengan proyek-proyek yang lain di daerah yang lain,” kata Taufik.

Pengembangan perkara di Kota Bengkulu juga diwarnai serangkaian penyitaan aset. Pada Selasa (22/9), penyidik menyita satu unit Toyota Kijang Innova Zenix milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.

Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS), tetapi diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh adik Vinna, Dian Andhini Anggraheni.

Sehari sebelumnya, KPK juga menyita satu unit Mercedes-Benz milik Vinna yang diatasnamakan kerabatnya, Rani Sorayya.

Sebelumnya, penyidik telah mengamankan satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna serta menyita sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026.

KPK menegaskan proses penelusuran aset proyek-proyek lain di Bengkulu masih terus berjalan.

“Jadi akan sangat banyak, sehingga kemarin sudah dapat beberapa hasil penyitaan-penyitaan aset yang diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut,” pungkas Taufik.

Pengembangan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta: Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Penyidikan kemudian diperluas ke Kota Bengkulu dan wilayah lain untuk mendalami dugaan praktik suap ijon proyek, termasuk proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta aliran dana dan aset kepada pihak-pihak terkait. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *