Seluma, Satujuang.com — Polemik dugaan alih fungsi mencuat setelah pelataran Masjid Falihin disulap menjadi arena hiburan Semarak Merah Putih, sementara fasilitas publik resmi justru terabaikan.
Langkah menempatkan konser musik dan pasar malam di kawasan rumah ibadah menuai kritik keras warga.
Agenda garapan Pemprov Bengkulu ini bergulir sejak 1 hingga 12 Oktober 2026. Dentuman musik dari penampilan grup band Bakardi hingga wahana hiburan kini memadati area persinggahan ibadah tersebut.
Publik mempertanyakan alasan panitia mengabaikan aset Pemkab Seluma. Padahal, Taman Wisata Kota maupun Panggung Seni tersedia khusus untuk menampung keramaian massa.
Kapasitas pelataran masjid dinilai tidak dirancang untuk beban komersial pasar malam, mulai dari persoalan sampah, instalasi tenda, hingga ancaman kerusakan sarana prasarana.
Pemerhati Pembangunan Kabupaten Seluma, Hendri Tomi, menegaskan bahwa hiburan rakyat tetap harus menghormati fungsi ruang peribadatan.
“Penentuan lokasi juga harus mempertimbangkan fungsi utama tempat tersebut,” ujar Hendri, Jumat (9/10/26).
Ia mengingatkan, kawasan Falihin merupakan fasilitas ibadah sekaligus persinggahan musafir yang tidak tepat dijadikan arena pasar malam.
Menurut Hendri, keberadaan aset daerah semestinya dioptimalkan agar esensi kegiatan dan kenyamanan ibadah berjalan seimbang.
“Fasilitas tersebut patut dipertimbangkan. Dengan begitu, kegiatan masyarakat tetap berjalan, tetapi fungsi fasilitas ibadah dan rest area juga tetap terjaga,” tuturnya.
Selain persoalan zonasi, ia menyoroti risiko kerusakan infrastruktur publik akibat perhelatan panjang tersebut.
Penyelenggara diminta tidak bersikap abai terhadap beban lingkungan pascaacara.
“Jangan sampai setelah kegiatan selesai justru meninggalkan persoalan baru terkait kebersihan, kerusakan fasilitas atau terganggunya fungsi kawasan,” pungkasnya.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Pemkab Seluma maupun panitia pelaksana Pemprov Bengkulu belum memberikan keterangan resmi perihal dasar penetapan lokasi tersebut.
Redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna menjaga keberimbangan berita. (da)












