Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

SJ News

Megawati Siap Tuntut Keadilan Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap

badge-check


Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri Perbesar

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri

Satujuang- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengatakan kepada Sekretaris Jenderal , Hasto Kristiyanto, agar tidak merasa takut jika dirinya menghadapi kemungkinan penangkapan oleh aparat.

Megawati mengungkapkan bahwa jika Hasto mengalami penangkapan, dirinya siap untuk mendatangi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menuntut keadilan.

Megawati juga menuding bahwa pihak kepolisian sering kali memiliki target-target tertentu terhadap individu tertentu, Selasa (30/7/24).

Dalam pidato kebangsaannya pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai di pada Selasa, Megawati menegaskan bahwa dirinya pernah berurusan dengan polisi dan kejaksaan sebelum menjadi Presiden.

Namun, setelah menjabat sebagai Presiden, dia mengklaim bahwa kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepadanya.

Ia mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bersifat langgeng dan menegaskan bahwa kebenaran akan selalu menang sehingga tidak perlu merasa takut.

Megawati juga mengungkapkan bahwa dia lebih memilih untuk berdiam diri ketika menghadapi masalah yang menimpa atau para kadernya.

Menurutnya, banyak pihak yang menilai dirinya sangat sabar dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, dan dia menegaskan bahwa tindakannya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

Sebelumnya, pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh Polda Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah wawancara televisi nasional.

Ia diperiksa selama 2,5 jam setelah dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan dengan dua laporan polisi.

Trending di SJ News