Soroti Jamkesda Rp12 M, Dewan Minta RS Pratama Ipuh Gandeng BPJS

2 menit baca

Mukomuko, Satujuang.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko diketahui terus memperkuat komitmen memberikan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Pada tahun anggaran 2026 ini, pemerintah daerah resmi mengalokasikan dana segar mencapai Rp12 miIiar untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Alokasi anggaran jumbo ini menjadi bukti bahwa sektor pelayanan kesehatan dasar tetap menempati skala prioritas utama daerah.

Melalui Jamkesda, Pemkab Mukomuko menargetkan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan akses pengobatan medis.

Namun, kebijakan anggaran ini memantik perhatian khusus dari pihak parlemen.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi SE, mengingatkan eksekutif agar penggunaan dana tersebut benar-benar tepat sasaran.

Ia mendesak agar proses penyaringan data penerima manfaat dilakukan secara ketat dan selektif.

Wisnu menegaskan, acuan utama penerima Jamkesda harus merujuk pada data Kementerian Sosial (Kemensos), yakni kategori desil 1 sampai 5 di DTKS.

Kendati demikian, ia meminta implementasi aturan tersebut tetap fleksibel melihat kondisi riil di lapangan.

“Saya berharap ini tepat sasaran dan betul-betul disaring penerima manfaatnya, tidak asal masuk,” ujar Wisnu Hadi, Minggu (28/6/26).

Menurutnya, aturan administratif desil 1 sampai 5 tersebut harus fleksibel berdasarkan fakta di tengah masyarakat.

“Kalau ada masyarakat yang secara nyata betul-betul tidak mampu dan sangat membutuhkan pengobatan, mereka harus dibantu. Jika tidak terakomodir dengan dana tersebut, pemerintah harus menyiapkannya melalui skema lain,” tambahnya.

Selain menyoroti ketepatan sasaran anggaran, dewan juga mendesak pembenahan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah selatan.

Fokus utamanya adalah operasional Rumah Sakit (RS) Pratama yang berlokasi di Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

Dinas terkait didorong untuk segera meningkatkan kelas (upgrade) RS Pratama Ipuh agar mampu melayani pasien rawat inap secara optimal.

Pemenuhan administrasi dan syarat akreditasi rumah sakit tersebut harus dikebut agar secepatnya menjalin kerja sama resmi dengan pihak BPJS Kesehatan.

“Ke depannya, faskes terutama di wilayah Ipuh, yakni RS Pratama di Air Buluh, harus bisa naik tingkat untuk melayani masyarakat yang membutuhkan rawat inap,” tegas Wisnu.

Ia meminta dinas terkait bergerak cepat menyelesaikan kendala administratif yang ada.

“Urusan administrasi akreditasi harus segera diselesaikan agar rumah sakit ini bisa secepatnya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Wisnu. (Adv/Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *