Bengkulu – Fachriza Razie resmi dilantik sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.2-L.655 tanggal 12 Juli Tahun 2022.
Pelantikan ini dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Ruang Pola, Rabu (13/7/22).
Berdasarkan SK Gubernur itu, disebutkan Penjabat Sekda ditugaskan hingga tanggal 20 Juli 2022.
Pelantikan ini terkait berangkatnya Sekda Definitif Hamka Sabri yang menunaikan ibadah Haji, sekaligus menindaklanjuti persetujuan Kementerian Dalam Negeri terkait Pengangkatan Penjabat Sekda.
Penjabat Sekda juga dituntut untuk mengorganisasikan kegiatan kesekretariatan daerah dan mengkoordinir kegiatan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Di mana sebelumnya Fachriza Razie telah menjabat sebagai pelaksana harian Sekda Provinsi dan saat ini masih aktif sebagai Asisten II Pemprov Bengkulu.
Gubernur Rohidin meminta agar Penjabat Sekda melanjutkan tugasnya dalam fungsi pemerintahan agar birokrasi berjalan sebagai mana mestinya.
“Administrasi harus benar-benar diteliti dan dikomparasi berdasarkan regulasi ataupun aturan yang kuat,” kata Gubernur.
Sementara itu, Fachriza mengatakan dirinya siap menjalankan fungsi dan tugas sebagai Sekda yang sempat di Jalaninya beberapa hari.
“Saya rasa tidak akan ada masalah. Ini sekaligus pengalaman pertama saya mendampingi gubernur dalam menjalankan struktur pemerintahan,” pungkas Fachriza. (red/adv)






