Satujuang- Desa Cucupan, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur menggunakan dana desa (DD) untuk pengadaan barang-barang Perlengkapan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Perlengkapan itu seperti sejes tong air, boket, pring, dan barang lainnya pada tahap awal 2024,” ungkap Kepala Desa (Kades) Cucupan, Syaf Rizal, Kamis (18/4/24).
Pengadaan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan ibu-ibu PKK dalam menghadapi acara pesta pernikahan.
Kades menjelaskan bahwa pengadaan barang ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah ibu-ibu PKK, dan dana desa tahap awal digunakan untuk merealisasikannya.
“Pengadaan barang-barang PKK ini penting untuk diprioritaskan dan dijaga bersama sebagai milik desa,” imbuhnya.
Dengan demikian, barang-barang tersebut diharapkan dapat digunakan secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat desa.(NT/tas)