Satujuang- Pemkab Kaur melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2024, berupa lahan seluas 150 hektare dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
“Program ini bertujuan untuk mengganti bibit sawit yang tidak produktif, terutama yang usianya telah melebihi 25 tahun,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Kastilon.
Dimana Kecamatan Padang Guci Hulu, Lungkang Kule, dan Kaur Utara diprioritaskan untuk pengalokasian lahan tersebut.
Diantara ketiganya, Padang Guci Hulu menjadi prioritas utama, namun jika kebutuhan bibit melebihi di sana, alokasi akan dialihkan ke dua kecamatan lainnya.
“Proses pembagian program ini dilakukan secara kelompok, di mana kelompok tani mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kaur,” imbuhnya.
Selanjutnya, dana kemudian akan disalurkan untuk pembelian bibit sawit bersertifikat, pembongkaran lahan, dan pemupukan.
Harapannya, dengan adanya program PSR ini, petani yang sebelumnya menggunakan bibit sawit yang kurang produktif akan mendapatkan bibit yang lebih baik dari Kementerian Pertanian.
“Sehingga dengan hal ini akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka di masa depan,” pungkas Kastilon.(NT/tas)