Seluma, Satujuang.com – Hingga akhir Juni 2026, realisasi pengajuan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Seluma masih tergolong minim.
Dari total 182 desa yang tersebar di daerah tersebut, tercatat baru 10 desa yang resmi menyampaikan berkas usulan pencairan.
Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kini terus bergerak mendorong pemerintah desa lainnya untuk segera melengkapi persyaratan administrasi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto S.Sos M.Si, mengonfirmasi bahwa pengajuan DD tahap II baru mulai masuk dalam beberapa waktu terakhir.
Dari total permohonan yang ada, terdapat dua desa yang menjadi pelopor atau yang paling pertama menyampaikan berkas ke dinas terkait.
“Seingat saya, dua desa yang pertama mengajukan pencairan Dana Desa tahap II adalah Desa Bukit Peninjau II Kecamatan Sukaraja dan Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan,” ujar Nopetri, Jumat (26/6/26).
Ia menambahkan, desa-desa lain kemudian mulai menyusul secara bertahap hingga kini totalnya baru menyentuh angka sekitar 10 desa.
Saat ini, seluruh berkas pengajuan yang telah masuk sedang menjalani proses verifikasi administrasi secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nopetri memastikan, jika seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, dana akan langsung disalurkan ke rekening kas desa masing-masing.
Berdasarkan aturan, penyaluran Dana Desa tahap II sebenarnya sudah bisa dicairkan sejak bulan April 2026 lalu.
Regulasi juga tidak menetapkan batasan waktu khusus atau tenggat akhir pengajuan bagi pemerintahan desa.
“Untuk pencairan Dana Desa tahap II tidak memiliki tenggang waktu tertentu,” jelas Nopetri.
Namun, ia mengingatkan bahwa desa yang telah menyelesaikan penggunaan serta pelaporan DD tahap I seharusnya bisa langsung mengajukan pencairan tahap berikutnya.
Pihak Dinas PMD berharap proses verifikasi di tingkat kabupaten dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Bahkan, beberapa desa yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap diperkirakan bisa menerima transferan Dana Desa tahap II pada pekan ini juga.
“Mudah-mudahan minggu ini dana untuk desa-desa yang sudah mengajukan dan memenuhi syarat dapat segera tersalurkan,” terangnya.
Sejauh ini, kendala utama belum meratanya pengajuan disebabkan karena mayoritas pemerintahan desa masih menyelesaikan dokumen laporan penggunaan DD tahap I.
Dinas PMD optimistis grafik pengajuan akan melonjak dalam beberapa pekan ke depan agar realisasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan maksimal. (da)











