Tak Terima Gus Iqdam Dijuluki Gus Ompreng, Warga Blitar Siapkan Langkah Hukum

Blitar, Satujuang.com – Sejumlah warga di Blitar Raya meradang menyusul beredarnya konten media sosial yang dinilai mencederai martabat pendakwah Nahdlatul Ulama, Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam.

Kekesalan publik tersebut dipicu oleh ulah seorang pembuat konten yang secara terang-terangan menyindir pengasuh Majelis Taklim Sabilu Taubah itu dengan julukan “Gus Ompreng”.

Perwakilan warga Blitar, Jaka Prasetya, menegaskan sindiran bernada menghina tersebut telah melukai perasaan para santri serta jemaah di berbagai daerah.

“Kalau sampai dihalang-halangi dan dirintangi, kami khawatir ada kemarahan dari sebagian umat Islam,” kata Jaka pada Sabtu (31/10/26) malam.

“Kalau zaman dulu Kanjeng Nabi dihalang-halangi yang maju sahabatnya seperti Sayyidina Ali, kalau sekarang Gus Iqdam siapa? Makanya kami berani melangkah untuk melakukan perlawanan terhadap apa yang terjadi di media sosial,” tambahnya.

Jaka menilai sebutan “ompreng” merupakan bentuk dehumanisasi nyata yang menyamakan martabat figur ulama dengan perabot dapur.

“Ada yang namanya dehumanisasi, merendahkan derajat seorang manusia dengan nama barang atau binatang. Kalau ompreng itu identik dengan alat di dapur, lalu seorang pendakwah disamakan dengan itu, namanya hate speech atau mendegradasi derajat kemanusiaan,” papar Jaka.

Mengenal sosok sang pendakwah sejak 2017, Jaka mengungkapkan bahwa dakwah Gus Iqdam telah terbukti merangkul kalangan pemuda jalanan hingga berubah ke arah yang lebih baik.

“Bagaimana rekan-rekan Bledug Kelud ini dulu banyak yang nakal-nakal sekali, tapi sejak kenal Gus Iqdam mereka berubah jauh lebih baik dan lebih mengenal agama,” ungkapnya.

“Beliau ini kiai yang diikuti oleh umat, tapi diperlakukan seperti itu, kalau bukan kami yang pasang badan, siapa lagi?” tegas Jaka.

Terkait posisi pelaku yang diduga berada di luar negeri, warga menilai regulasi hukum positif Indonesia tetap memiliki jangkauan yurisdiksi atas tindak pidana siber lintas teritorial.

Kendati berencana menempuh jalur hukum, perwakilan elemen masyarakat memastikan setiap langkah akan diambil secara terukur demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

“Pihak masyarakat Blitar tetap mengkaji langkah-langkah proporsional demi menjaga kedamaian, ketertiban umum, serta marwah para ulama dari upaya pendiskreditan yang tidak beretika,” pungkasnya. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *