Satujuang- Pemdes Gunung Kembang melalui Perpres 104 Tahun 2021, menetapkan alokasi 20% dari Dana Desa (DD) untuk meningkatkan ketahanan pangan dan hewani.
Fokus utama program ini adalah pada budidaya sayuran seperti kangkung, terong, cabai, dan kacang panjang, memanfaatkan kesuburan tanah di daerah tersebut.
“Tahapan awal program ini mencakup identifikasi lahan pertanian dan penanaman tanaman secara langsung,” ungkap Kades Gunung Kembang, Robet Ampri, Kamis (18/4/24).
Dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan lokal, hasil panen dari program ini nantinya akan dipasarkan di pasar tradisional.
Hal ini dilakukan menyusul kenaikan harga pokok di pasaran, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap keamanan pangan lokal.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap keamanan pangan lokal kita,” pungkasnya.(NT/Adi Aboy)