Seluma, Satujuang.com – Satreskrim Polres Seluma resmi menetapkan dan menahan tiga orang pemuda sebagai tersangka dalam kasus aksi kekerasan dan pengeroyokan warga Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Selasa (3/11/26).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS (26) dan YG (22) yang merupakan warga Kelurahan Sidomulyo, serta DS (20) seorang pemuda asal Kelurahan Rimbo Kedui.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton dan gelar perkara, ketiganya langsung dijebloskan ke sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Seluma sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Saman Saputra, menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti dan keterangan saksi.
“Ketiga tersangka saat ini sudah resmi kami titipkan ke RTP Polres Seluma untuk menjalani masa penahanan. Mereka dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegas AKP Saman Saputra.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 262 dan atau Pasal 466 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Langkah cepat kepolisian ini sekaligus menjawab desakan tokoh masyarakat Seluma Selatan, Kompol (Purn) Merzon Bi’un, yang sebelumnya meminta polisi segera menetapkan tersangka guna meredam potensi konflik susulan di tengah warga.
Peristiwa penyerangan brutal itu sendiri menimpa Jefrianto alias Supri (31), seorang pekerja kuli cetak bata, pada Senin (26/10) lalu di kediamannya di Dusun Batuan.
Kala itu, sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah delapan orang mendatangi rumah korban saat ia tengah menyantap makan malam bersama keluarga.
Para pelaku merangsek masuk dan membagi peran; sebagian menahan tangan korban sementara yang lain memukulinya secara membabi buta hingga korban mengalami memar dan gangguan penglihatan.
Aksi main hakim sendiri tersebut menyisakan kepedihan mendalam lantaran anak korban yang masih balita nyaris terinjak saat penyerangan terjadi, hingga sempat membuat anak dan istrinya trauma dan mengungsi dari rumah.
Meski tiga orang telah ditahan, Satreskrim Polres Seluma memastikan penyidikan belum berhenti dan terus memburu terduga pelaku lain yang disinyalir ikut terlibat dalam aksi penyerangan terencana tersebut. (da)







