Mukomuko, Satujuang.com – Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi Partai Golkar, dr Ferdi Jureli, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam menertibkan legalitas izin usaha.
Bahkan, politisi yang berlatar belakang dokter ini mengusulkan agar pengawasan izin diperluas ke sektor usaha depot air minum isi ulang (air galon) yang tersebar di seluruh desa.
Menurut dr Ferdi, penataan izin di sektor konsumsi harian ini sangat krusial dan mendesak demi menjamin keselamatan konsumen.
“Ini bukan semata-mata soal PAD. Kita harus memastikan air galon yang diminum masyarakat sehari-hari betul-betul higienis,” ujar dr Ferdi, Sabtu (26/6/26).
Ia menambahkan, jika depot air galon diwajibkan memiliki izin resmi, usaha tersebut otomatis akan mendapatkan rekomendasi dan pengawasan berkala dari Dinas Kesehatan.
Sebagai praktisi medis sebelum duduk di kursi parlemen, dr Ferdi juga mengacungkan jempol terhadap fokus penertiban izin apotek dan toko obat yang sedang berjalan.
“Saya sangat mendukung hal ini, apalagi sesuai dengan profesi saya. Pengawasan obat-obatan memang harus diperketat demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko bergerak aktif menyisir izin usaha apotek dan tempat penampungan sawit (RAM).
Kepala DPMPTSP Mukomuko, Aida Airani, menjelaskan bahwa kroscek di lapangan ini dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Untuk apotek, kita harus memastikan obat yang dijual di masyarakat betul-betul legal dan aman,” kata Aida.
Sementara untuk sektor RAM sawit, kepemilikan izin menjadi pintu masuk bagi instansi teknis seperti UPTD Metrologi untuk mengawasi akurasi timbangan agar petani tidak dirugikan.
Aida menegaskan, jika usaha sudah berizin namun di kemudian hari timbangannya terbukti bermasalah, pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk menutup tempat tersebut. (Adv/zul)











