Blitar – DPRD Kota Blitar gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Terpilih Periode Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (10/2/25).

Rapat Paripurna dipimpin Adi Santoso Wakil Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua II Mohamad Hardita Magdi Turut Hadir Wali Kota Blitar Drs Santoso, Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Terpilih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Serta Forkompinda, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Batalyon Infanteri 511, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, Asisten dan Staf Ahli, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar, Adi Santoso atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar mengucapkan terimaksih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa.

Pemerintah Kota Blitar sudah banyak meraih prestasi dan penghargaan yang diperoleh selama menjabat, yaitu penghargaan WTP pada setiap tahun, SAKIP dengan predikat A, penilaian MCP KPK dengan nilai 97,98 atas perolehan nilai tersebut Kota Blitar sebagai peringkat 4 nasional dan peringkat 2 se Jawa Timur.

“Sehingga Kota Blitar sebagai salah satu dari tiga Kota se-Indonesia sebagai percontohan Kota Anti Korupsi. Kedepan dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa kepemimpinan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” jelasnya.

Lebih lanjut Adi Santoso mengatakan, dengan telah dibacakannya Keputusan KPU Kota Blitar sebagaimana tersebut, maka kami umumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2024 adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor urut 2 (dua), Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.

“Selanjutnya Usul Pengesahan Pengangkatan Kepala Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Blitar akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Jawa Timur untuk diproses sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Herlina)