Blitar, Satujuang.com – Komisi III DPRD Kota Blitar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Taman Ecopark Joko Pangon di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Rabu (23/9/26).
Sidak dilakukan guna mengevaluasi mutu material konstruksi sekaligus menyoroti lambatnya pengerjaan proyek strategis senilai Rp5,8 miliar tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, menegaskan bahwa peninjauan lapangan difokuskan untuk memberikan arahan perbaikan teknis agar pengerjaan tidak menyimpang dari perencanaan awal.
“Kualitas bahan, utamanya pasir itu kita minta ambil di Brantas, jangan ambil uruk di daerah utara. Ada beberapa yang perlu diperbaiki terkait spek ukuran, ukurannya harus tepat,” tegas Totok di lokasi proyek.
Catatan penting Komisi III DPRD Kota Blitar dari hasil sidak lapangan meliputi:
Deviasi Progres Fisik: Capaian pengerjaan Ecopark Joko Pangon saat ini baru menyentuh 6,8 persen (catatan konsultan pengawas 5 persen), tertinggal dari target awal sebesar 10 persen.
Standardisasi Material: Kontraktor wajib menggunakan pasir dari Sungai Brantas dan dilarang keras mengoplos atau memakai pasir uruk daerah utara.
Presisi Ukuran: Seluruh spesifikasi ukuran pengerjaan fisik wajib disiplin memenuhi gambar kerja.
Totok memastikan pihaknya akan kembali turun ke lokasi proyek pada awal bulan depan untuk memantau langsung tindak lanjut dari pihak pelaksana teknis.
“Komisi III menargetkan pada awal Oktober kemajuan minimal mencapai 20–25 persen. Yang penting di minggu awal bulan Oktober kita datangi lagi,” pungkas Totok. (Herlina)












