Bengkulu – Permasalahan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sekitar 80an lebih ASN di Provinsi Bengkulu yang tak dibayarkan belum juga menemukan titik terang.

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, saat diwawancarai hari ini di gedung DPRD menyebut, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Erlangga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kalau tidak dibayar penggelapan jadinya, kalau penggelapan ada pidananya,” tegas Zainal, Senin (10/2/25).

Zainal menerangkan, pihak mereka sudah memberikan waktu 3 hari kepada Sekwan untuk mengumpulkan data-data kemana aliran uang SPPD para ASN.

Namun sayangnya, meski sudah 5 hari berlalu, Sekwan belum juga memberikan keterangan sedikitpun terkait uang SPPD tersebut.

“Kemarin kami memberi waktu 3 hari untuk mereka menyampaikan kemana uang tersebut, tapi sampai hari ini sudah 5 hari belum disampaikan,” beber Zainal.

Terkait isu adanya pengajuan mutasi oleh Erlangga, Zainal tidak mau menjawab.

Saat ini, terkait uang SPPD dirinya mengatakan mau berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.

“Saya mau koordinasi dengan ketua DPRD Dulu, jika ada petunjuk dari ketua nanti kita tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan komisi 1,” pungkasnya.

Sementara Sekwan sendiri, masih sulit untuk ditemui dan dihubungi pewarta hingga saat ini.

Disisi lain, salah satu ASN di DPRD Provinsi Bengkulu yang dihubungi media ini menyebut, Sekwan hingga saat masih memilih bungkam, padahal bendahara lama kabarnya sudah mau buka data.

“Belum ada statmen dari pak Sekwan, kawan-kawan yang menuntut hak untuk dibayarkan menunggu hasil diskusi dari pak ketua komisi 1,” jelasnya.

Belum selesai permasalahan SPPD ini, perkara temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Bengkulu atas Perjalanan Dinas (Perjadin) di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2023 mencapai Rp4 miliar lebih kembali mencuat.

Pasalnya, dari temuan itu yang baru disetor atau dibayarkan hanya Rp202.724.917,00. (Red)