Mutasi Para Pejabat Strategis Polda Bengkulu Ditengah Penanganan Kasus Kakap, Berpengaruh kah?

4 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Gerbong mutasi besar-besaran telah bergulir di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui empat Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Kapolri resmi melakukan penyegaran organisasi terhadap sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi termasuk di Bengkulu.

Perombakan di tubuh Polda Bengkulu ini memicu perhatian publik. Pasalnya, pergeseran tongkat komando ini menyentuh sejumlah posisi vital dan strategis, khususnya di jajaran Direktorat Reserse yang saat ini tengah gencar melakukan penanganan sejumlah kasus kakap di Bengkulu.

Lahir pertanyaan apakah rotasi besar-besaran ini akan memengaruhi ritme dan performa penyidikan perkara-perkara besar yang sedang berjalan atau tidak.

Kekhawatiran muncul bukan tanpa alasan, pergantian pucuk pimpinan di tengah pengusutan perkara besar kerap kali dinilai berpotensi menimbulkan masa transisi atau perlambatan sementara penanganan kasus.

Pejabat baru yang masuk tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mempelajari kembali berkas perkara dari nol (mapping kasus).

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengendurkan momentum dan ketegasan penyidikan yang saat ini sedang dinanti-nanti perkembangannya oleh publik.

Terkait kebijakan ini, Mabes Polri menegaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan hal yang lumrah dan murni bagian dari kebutuhan rutin institusi demi menjaga dinamika serta regenerasi kepemimpinan.

“Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi Polri untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat pembinaan karier personel, serta mengoptimalkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tulis penegasan dalam kebijakan mutasi tersebut.

Berikut adalah rincian perwira yang mengalami pergeseran jabatan di lingkungan Polda Bengkulu:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus):

Kombes Pol Aris Tri Yunarko yang sebelumnya menjabat Direktur Reskrimsus kini dipercaya menduduki jabatan Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Posisi Dirreskrimsus selanjutnya diisi oleh AKBP Imam Asfali yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Aceh. Sementara itu, jabatan Wakil Direktur Reskrimsus kini ditempati oleh AKBP Florentus Situngkir.

Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas):

Kombes Pol Ichsan Nur mendapat amanah baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Kabidhumas kemudian diserahkan kepada AKBP Imam Wijayanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum):

Kombes Pol Andjas Adipermana dipindahkan menjadi Dirpamobvit Polda Sulawesi Tengah.

Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Asep Mauludin yang sebelumnya bertugas sebagai dosen di Akademi Kepolisian.

Selain itu, AKBP Novi Ari Andrian dipercaya menjabat Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Direktorat Intelkam & Ditlantas:

Kombes Pol Darmawan Dwiharyanto mendapat promosi sebagai Direktur Intelkam Polda Maluku. Posisinya di Polda Bengkulu digantikan oleh Kombes Pol Hery Widagdo.

Sementara di Direktorat Lalu Lintas, Kombes Pol Mochammad Hasan resmi dipercaya memimpin Ditlantas Polda Bengkulu menggantikan Kombes Pol Sudarno yang dimutasi sebagai Kabidkum Polda Gorontalo.

Korps Brimob & Ditsamapta:

Kombes Pol Denny Jatmiko mendapat penugasan baru sebagai Penjamin Mutu Pendidikan Madya Tk. III STIK Lemdiklat Polri.

Tongkat komando Sat Brimob Polda Bengkulu kini dipegang oleh Kombes Pol Danu Windarto yang sebelumnya bertugas di Korbrimob Polri.

Untuk Direktorat Samapta, pengisian jabatan Direktur resmi diserahkan kepada Kombes Pol Musa Hengky P.

Sekolah Polisi Negara (SPN) & Biddokkes:

Kepala SPN Polda Bengkulu kini dijabat oleh Kombes Pol Muhammad Islam Amarulloh menggantikan Kombes Pol Andy Dady yang mendapat penugasan baru di Polda Sulawesi Barat.

Pada Bidang Kedokteran Kepolisian, Kombes Pol dr Agustini mendapat amanah sebagai Karumkit Bhayangkara Tk II Makassar, dan posisi Kabiddokkes Polda Bengkulu diserahkan kepada Kombes Pol dr Effri Susanto.

Jajaran Kewilayahan (Polres) & Ditresnarkoba:

Posisi Kapolres Rejang Lebong kini dipercayakan kepada AKBP Syahrul Hariady. Untuk Polres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan berpindah tugas menjadi Kabagkerma Roops Polda Bengkulu dan posisinya digantikan oleh AKBP Aron Sebastian.

Sementara di jajaran Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Frengki Leo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabagwassidik.

Meski terjadi perombakan besar di tingkat pimpinan, publik berharap proses penegakan hukum terhadap berbagai kasus yang sedang berjalan di Bumi Rafflesia tetap berjalan objektif dan profesional. (Satujuang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *