Bengkulu, Satujuang.com – Belum lama menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Saiful Bahri Siregar SH MH, disambut aksi unjuk rasa massa Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB).
Ratusan massa gabungan dari berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu menggedor gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Senin (11/5/26).
Aksi yang berlangsung kondusif ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dengan tuntutan penegakan supremasi hukum.
Massa yang datang menggunakan mobil komando lengkap dengan sound sistem tersebut membawa pesan khusus untuk pimpinan tertinggi korps Adhyaksa di Bengkulu yang baru tersebut.
“Selamat datang di Bengkulu pak Kajati baru, semoga bisa menyelesaikan semua masalah yang telah dilaporkan ke Kejati selama ini,” ucap koordinator aksi, Herman Lutfi.
Herman menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ia mengklaim aksi ini didasari oleh fakta-fakta hukum yang selama ini mandek. Tanpa pemodal tanpa sponsor, gerakan murni dari mereka.
“Kita tidak menyuarakan hoax, kita bicara dengan fakta. Kalau kami hoax silahkan tangkap kami,” tegas Herman dengan lantang dalam aksi.
FABB mempertanyakan pola penegakan hukum selama ini yang dinilai masih suka berputar-putar.
Menurut mereka, belum ada kepastian hukum yang mampu memenuhi rasa keadilan publik di Bengkulu hingga saat ini.
Dalam aksi tersebut, massa menyodorkan sepuluh tuntutan krusial. Salah satunya adalah desakan untuk mengusut tuntas aliran dana pada kasus suap THL PDAM Tirta Hidayah.
Menyeret pihak-pihak yang disebutkan secara jelas dalam persidangan, fakta persidangan jadi landasan hukum kuat untuk pengusutan ulang.
Selain itu, massa menagih janji pengusutan kembali kasus sengketa PTM dan Megamall. Perkara yang telah merugikan keuangan daerah hingga mencapai Rp194 miliar tersebut diminta untuk dibuka kembali.
Tuntutan lainnya mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bansos 2012-2013 senilai Rp11,4 miliar.
Kasus penjualan aset yang diduga melibatkan ketua DPRD Bengkulu Utara turut dipertanyakan padahal sudah dilaporkan.
Selain itu dugaan perkebunan sawit ilegal PT RAA dan PT SIL juga turut disuarakan. Terkesan tidak ada perkembangan yang berarti sejak dilaporkan.
Massa juga meminta Kejati mengusut dugaan penyimpangan tes kesehatan jiwa calon legislatif tahun 2024. Aliran dana tersebut diduga masuk ke dalam rekening pribadi oknum panitia pelaksana.
Tuntutan kesembilan menyoroti pembangunan tangki septik di Bengkulu Selatan senilai Rp48 miliar.
Terakhir, massa meminta pengusutan dana DAK di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu tahun 2023 hingga 2025 yang diduga banyak penyimpangan.
“Kami melihat seperti ada dagelan wayang penegakan hukum di Bengkulu ini. Kami minta jangan sampai Kejati terkesan melindungi sejumlah pihak,” sampai koordinator aksi, Dedi Mulyadi.
Dedi menekankan pentingnya transparansi agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
Sejarah kelam Gubernur Bengkulu yang kerap ditangkap APH harus menjadi pelajaran bagi Kajati baru.
Massa aksi akhirnya ditemui oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak. Ia didampingi oleh Kasi 1 Intel Kejati Bengkulu, M Indra Gunawan.
Fri Wisdom memberikan apresiasi atas langkah kontrol sosial yang dilakukan para aktivis.
Ia menegaskan bahwa Kejati Bengkulu pada dasarnya tidak pernah anti terhadap kritik.
“Sebenarnya kita ini satu tujuan dan tidak anti kritik. Kami mengapresiasi langkah kawan-kawan semua,” ujar Fri Wisdom di hadapan para pendemo yang hadir.
Ia berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan tersebut kepada Kajati baru.
Ia menjamin bahwa baik di kepemimpinan sebelumnya hingga saat ini akan tetap konsisten dan tidak bermain-main.
“Kejati Bengkulu saya tegaskan tidak akan bermain-main. Kita tidak akan bermain-main dalam penegakan hukum terutama dugaan korupsi,” tegasnya meyakinkan massa aksi.
Fri Wisdom meminta masyarakat untuk bersabar serta terus memberikan dukungan kepada jajaran Kejati.
Proses telaah terhadap laporan lama dan baru dipastikan tetap berjalan objektif.
Aksi berakhir dengan tertib setelah massa menyerahkan berkas tuntutan secara simbolis.
FABB mengancam akan kembali datang jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat. (Red)











