Masalah Anggaran DPRD Mukomuko Didatangi Rombongan Tenaga Medis dan Non Medis

Mukomuko – Tenaga Medis dan Non Medis RSUD Mukomuko beramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, Senin (20/12/21).

Mereka mempertanyakan kejelasan anggaran tambahan penghasilan yaitu jasa piket yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun 2022.

Diketahui, RSUD Mukomuko sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk jasa piket tenaga medis, non medis dan untuk Dokter anak, namun dihapus oleh Banggar DPRD Kabupaten Mukomuko.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, membenarkan bahwa anggaran tambahan penghasilan jasa piket tidak masuk dalam APBD tahun 2022.

Namun, Ia menyebutkan, di dalam pembahasan yang lalu, badan anggaran ingin jasa piket dan pelayanan medis ini dibayarkan menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan melalui APBD.

Kemaren sudah dibuka ruang diskusi, tapi Direktur rumah sakit tidak menyambut, sehingga tidak terselesaikan. Sekarang baru mencuat, kalo sudah seperti ini, kita akan cari jalan keluarnya seperti apa,” kata Ali.

Intinya seperti ini, kita anggarkan kegiatan yang lain. Uang yang sudah di anggarkan oleh rumah sakit itu pindahkan ke jasa piket pelayanan medis, sehingga jasa pelayanan piket itu di anggarkan melalui BLUD, bukan melalui APBD, imbuhnya.

Dikatakan Ali, pihak DPRD Mukomuko hanya memindahkan metode penganggaran saja, jika tak ada uang akan di kasih 1, 8 miliar.

Dari kemaren kan sudah di bilang jika gak ada uang kita kasih, tapi jasa piket itu masukan ke RKA Rumah sakit, pasti nanti ada belanja lain yang tidak teranggarkan,” tukasnya.

Pada intinya pihak DPRD Mukomuko bukan tidak mau, kami mau tapi metodenya yang di rubah, tutup Ali Syaftaini.

Ketua DPRD menilai direktur rumah sakit tidak pandai atau tidak mau berkoordinasi, atau sengaja membuat staf TKS gaduh dan diadu dengan Dewan.

Dengan kejadian hari ini, besok pihak legislatif mau memanggil pihak manajemen RSUD dan Dirut RSUD Mukomuko, tegas Ketua DPRD Ali Syaftaini. (Sulbani)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *