Calon KPID Bengkulu Minta Tunda Uji Kelayakan, Soroti Proses Seleksi Tak Transparan

Satujuang, Bengkulu- Calon KPID Bengkulu meminta penundaan uji kelayakan, menyoroti proses seleksi yang dinilai tidak transparan. Hal ini memicu perhatian publik terhadap akuntabilitas panitia, Selasa (11/11/25).

Permohonan penundaan ini diajukan oleh Sardona M.I.Kom, salah satu peserta seleksi. Ia secara resmi mengirim surat kepada Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.

“Pemeringkatan tersebut didasarkan pada akumulasi nilai seluruh tes, sehingga nilai itu seharusnya diumumkan secara terbuka agar dapat diawasi publik,” tegas Sardona dalam suratnya.

Sardona menyoroti ketiadaan pengumuman nilai lengkap dari uji kompetensi yang telah dilalui. Ia menilai Tim Seleksi tidak transparan dan terbuka dalam menyampaikan hasil tes kepada publik.

Setelah Pengumuman Tim Seleksi Nomor 11/TIMSEL/KPID-BKL/2025 pada 20 Oktober 2025, nilai tes tidak diinformasikan. Ini meliputi tes tulis (3 Oktober 2025), psikotes (8 Oktober 2025), dan wawancara (14-15 Oktober 2025).

Asas keterbukaan wajib diterapkan dalam seluruh tahapan proses seleksi, menurut Sardona. Ia merujuk Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 Bab III angka 2.4 poin 9.

Terkait hal ini, Sardona telah mengajukan permohonan Monitoring Transparansi ke Inspektorat Provinsi Bengkulu pada 3 November 2025. Ia juga menyinggung surat Sekda terkait pelaporan tindak pidana korupsi.

Atas dasar itu, Sardona meminta Komisi I DPRD menunda uji kelayakan. Penundaan ini hingga panitia seleksi mengumumkan nilai seluruh peserta secara terbuka.

Menurutnya, publik perlu memastikan 21 peserta yang lolos ke uji kelayakan adalah yang terbaik dari total 45 peserta uji kompetensi yang mengikuti proses seleksi tersebut.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus kita wujudkan bersama,” tulis Sardona dalam penutup suratnya.

Bersamaan surat permohonan, Sardona melampirkan sejumlah dokumen pendukung. Yakni Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 2063 Tahun 2025.

Lampiran lainnya adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 27 September 2025. Serta Pengumuman peserta lulus uji kompetensi tertanggal 20 Oktober 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *