Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melaksanakan rapat dan audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang command center, Selasa (23/7/24)
Dalam rapat tersebut, Bupati Kepahiang Dr Ir H Hidayattullah Sjahid MM IPU, melaporkan secara langsung capaian kinerja kepada Harun Hidayat Direktorat Korsub Satgas Wilayah 1 KPK.
Beberapa item yang dilaporkan yakni, tentang Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi (MCP) dan Sistem Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Kepahiang.
“Pertemuan ini membahas tentang MCP dan SPI di Kabupaten Kepahiang. Pentingnya acara ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” tegas Bupati saat membuka kegiatan.
Disisi lain dari pihak, Harun Hidayat dan Surya Wiharsa menyampaikan beberapa hal. Yakni MCP target nilai Kabupaten Kepahiang adalah 76 pada tahun 2024.
Dalam hal ini, KPK menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh OPD untuk memenuhi indikator MCP.
“KPK juga meminta agar setiap OPD menyajikan data yang akurat kepada admin MCP secara berkala. Jangan sampai admin MCP yang mengemis data kepada OPD,” sampai Harun Hidayat
Untuk SPI, disebutkan bahwa Kabupaten Kepahiang sudah memiliki nilai 73,7 yang termasuk kategori hijau. Namun ada beberapa OPD yang nilainya masih rendah, terutama pada dimensi sosialisasi antikorupsi dan pengelolaan SDM.
Pada acara tersebut pihak KPK juga memberikan pencerahan terkait manajemen barang milik daerah, pelayanan publik, hibah daerah, hingga pokok pikiran DPRD Kepahiang. (Adv)







