Kepahiang, Satujuang.com – Satreskrim Polres Kepahiang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka WH (30) memperagakan 36 adegan yang mengungkap rentetan aksi keji serta alibi liciknya untuk mengelabui warga dan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, membeberkan salah satu fakta baru di mana tersangka sempat berpura-pura tidak tahu dan justru ikut membantu proses evakuasi jenazah korban dari dalam siring.
“Peristiwa keji ini bermula saat korban mendatangi tersangka untuk meminta bantuan mengecek saldo rekening ATM miliknya yang berisi sekitar Rp28 juta,” terangnya, Kamis (17/9/26).
Tergiur dengan nominal tersebut, niat jahat tersangka langsung muncul. Pada adegan ke-9 dan ke-10, tersangka mengeksekusi korban dengan mencekik lehernya menggunakan kabel.
Dalam kondisi terdesak, korban sempat mengucapkan kalimat tauhid.
“Melihat korban masih bernapas, tersangka mengambil batu lalu menghantamkannya ke bagian wajah dan kepala korban sebanyak 10 kali hingga tewas seketika,” imbuhnya.
Usai memastikan korban tak bernyawa, tersangka menyembunyikan jasad korban di samping rumah selama satu hingga dua jam, sebelum akhirnya membuang tubuh lansia tersebut ke dalam siring agar hanyut terbawa arus.
Selain pembunuhan berencana, penyidik mengonfirmasi bahwa motif utama tersangka nekat menghabisi nyawa korban adalah untuk menguras habis isi rekening ATM milik korban.
Saat ini Satreskrim Polres Kepahiang tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang guna proses penuntutan hukum lebih lanjut. (Red)












