Warga Tolak Mediasi Dugaan Penyelewengan Bansos, Sikap Tegas Wali Kota Bengkulu Kini Diuji

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Gelombang penolakan keras mewarnai upaya mediasi kasus dugaan penyelewengan bansos beras di Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut.

Warga pelapor secara bulat menolak tawaran damai dan mendesak sanksi pemecatan terhadap oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial M.

Penolakan tersebut mengemuka setelah pihak kelurahan bersama tim pengawas internal mendatangi puluhan warga penandatangan laporan satu per satu ke kediaman mereka.

Langkah jemput bola itu ditengarai untuk menguji keabsahan dukungan warga, apakah benar atas kemauan sendiri atau terdapat unsur paksaan.

Warga yang didatangi dengan tegas menyatakan bahwa laporan dilayangkan secara sadar akibat akumulasi kekecewaan atas tabiat terlapor selama bertahun-tahun.

Enam warga yang menjadi korban langsung praktik penyelewengan hak beras bahkan menunjukkan sikap paling keras menuntut keadilan.

“Mau bagaimanapun, warga tidak mau lagi ada langkah mediasi, kami mau diproses sesuai dengan laporan yang diajukan,” tegas salah seorang warga pelapor, Selasa (3/11/26).

Upaya damai di tingkat bawah kian buntu saat agenda pertemuan bersama di rumah warga batal terlaksana lantaran lurah setempat dilaporkan tidak hadir.

Warga juga menolak keras kabar adanya skenario kompromi yang hanya memindahkan satu terlapor ke instansi lain dan mempertahankan satu oknum lainnya di kelurahan tersebut.

Sikap ngotot warga ini secara langsung menantang komitmen Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang baru-baru ini menggaungkan ketegasan disiplin bagi aparatur.

Melalui rilis resmi pemerintah daerah, pada Rabu (28/10) Wali Kota sebelumnya menyatakan tidak ragu memutus kontrak kerja bagi oknum PPPK yang dinilai melanggar aturan dan mencoreng integritas pelayanan publik.

Ketegasan pemda yang berani memecat pegawai karena persoalan absensi kerja kini diuji pada kasus pelanggaran hak pangan rakyat miskin.

Masyarakat menilai pembiaran atas dugaan manipulasi jatah beras yang berlangsung bertahun-tahun jauh lebih fatal dampaknya ketimbang sekadar perkara mangkir kerja.

Jika persoalan penyelewengan bansos ini hanya berakhir pada mutasi atau pembinaan normatif, jargon penegakan disiplin tanpa pandang bulu di Kota Bengkulu dinilai publik sekadar standar ganda. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *