Kota Bengkulu, Satujuang.com – Pengusutan kasus dugaan penyelewengan bansos beras di Kelurahan Semarang yang kini bergulir di Inspektorat Kota Bengkulu diwarnai kejanggalan.
Warga penerima manfaat yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin dan Selasa (19-20/10/26) kemarin justru mendapati perlakuan bernada pembelaan dari salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).
Awalnya pemeriksaan berlangsung komunikatif saat lima orang petugas Inspektorat mendengarkan keterangan warga terkait sengkarut jatah beras hingga rekam jejak persoalan serupa pada empat dan dua tahun silam.
Namun situasi mendadak berubah setelah muncul seorang oknum ASN yang terkesan pasang badan membela terlapor.
“Kami di sini tidak bisa mengikuti kemauan ibu-ibu terhadap terlapor, karena harus melalui banyak tahap lewat wali kota dan banyak pihak,” cetus oknum ASN tersebut di hadapan warga pelapor.
Pernyataan itu langsung memancing reaksi keras dari perwakilan warga yang mempertanyakan jaminan komitmen serta integritas dari sosok terlapor.
“Bapak bisa jamin tidak kalau terlapor tabiatnya bisa berubah setelah viral ini? Yang pertama kasus bantuan, yang kedua bantuan lagi, dan yang ketiga ini bantuan lagi juga,” sanggah perwakilan pelapor dengan nada geram.
Warga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan berulang ini menunjukkan adanya tabiat yang sengaja dipelihara, bukan sekadar kekhilafan administrasi semata.
“Kalau sudah tiga kali itu bukan khilaf pak, kalau sudah selesai dulu tidak mungkin terjadi lagi sekarang dan orang yang sama pula yang melakukan,” cecar warga melanjutkan.
Warga juga membeberkan bahwa jatah beras tersebut baru dibagikan sesuai daftar nama setelah warga nekat mendatangi dan melabrak pihak kantor kelurahan.
“Beras itu baru disalurkan sesuai daftar nama setelah kami ngotot, kalau tidak ngotot kami tidak tahu ke mana beras itu diserahkan,” beber warga di ruang pemeriksaan.
Bukannya mendalami fakta terkait dugaan penyelewengan bansos tersebut, oknum ASN tim lapangan itu justru terkesan menepis riwayat kasus masa lalu terlapor.
“Saya tidak tahu, saya juga tidak tahu soal kejadian 4 tahun dan 2 tahun silam. Saya sudah ketemu dengan terlapor, sudah saya nasihati dan dia sopan,” dalih oknum ASN tersebut.
Alasan tersebut dinilai warga sangat menggelikan, mengingat siapa pun aparatur berstatus PPPK tentu akan bersikap santun saat berhadapan langsung dengan tim dari Inspektorat.
Kecurigaan publik kian menebal seiring mencuatnya isu bahwa oknum berinisial M mendapat perlindungan dari mantan pejabat, menyusul kabar dokumen administrasi yang mendadak dirapikan pasca-viral.
Warga menegaskan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi dugaan penyelewengan bansos ini ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu serta aparat penegak hukum (APH). (Red)





















