Menu

Mode Gelap
2 Remaja Nekat Curi HP Sambil Ancam Korban Pakai Celurit Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya

DPRD Prov Bengkulu

Usin : PT. Pelindo II dan Tenant Belum Sepenuhnya Mengikuti Standar

badge-check


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

Satujuang.com – Pansus DPRD Provinsi Bengkulu sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Senin, (16/2/21).

Dalam rangka membahas itu, pada Selasa (16/2) Pansus melakukan hearing bersama dengan PT. Pelindo II Cabang Bengkulu.

“Ini lantaran dalam kunjungannya ke PT. Pelindo dan tenant beberapa waktu lalu ada beberapa temuan, yang tentunya berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. PT. Pelindo dan tenant belum sepenuhnya mengikuti standar,” kata Ketua Pansus RPPLH, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.

Usin mengungkapkan, beberapa tenant yang menyewa lahan PT. Pelindo II untuk dijadikan stockfile mulai dari batu bara, cangkang kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), Bahan Bakar Minyak (BBM) ataupun komoditi lainnya, tidak mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Harusnya mereka itu mengantongi UKL-UPL itu, termasuk juga membuat jaringan pembuangan dan gudang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Tapi faktanya beberapa tenant diketahui juga tidak ada,” ujarnya.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan maka akan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup, dan siapa yang bertanggung jawab dalam masalah ini juga tidak jelas. (adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu